Mengenal Lebih Dalam Tentang Badan Inteligen Negara, Ini Penjelasannya

Mengenal Lebih Dalam Tentang Badan Inteligen Negara, Ini Penjelasannya

Mengenal lebih jauh penjelasan tentang badan intelijen negara.--

BACA JUGA:2 Tahun Lalu Letkol Intelijen Ini Melamar Kesana Kemari Nggak Diterima, Akhirnya Nekat Beli Seragam TNI

STIN memiliki sejumlah aneka disiplin ilmu untuk mempersiapkan calon alumni menjadi peran selanjutnya di kancah internasional dan nasional sebagai Personal Intelijen Negara.

Taruna dan Taruni dibebaskan dari biaya kuliah bahkan jaminan setelah lulus adalah menjadi CPNS di BIN.

Kedudukan BIN berada di bawah tanggungjawab langsung presiden. Lembaga satu ini sudah beberapa kali mengganti nama yakni dari Badan Rahasia Negara Indonesia (Brani), Badan Koordinasi Intelijen (BKI), Badan Pusat Intelijen (BPI), Komando Intelijen Negara (KIN), Badan Koordinasi Intelijen Negara (Bakin), hingga BIN. 

Secara umum, BIN merupakan alat negara yang menyelenggarakan fungsi intelijen dalam negeri dan luar negeri yang diatur secara khusus di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Perpres Nomor 79 Tahun 2020.

BACA JUGA:Video Detik-detik Letkol Intelijen Diberi Salam Tempel, Babinsa Terkejut Asalnya Muara Enim: Malu-maluin Saya!

Beberapa tugas dari Badan Intelijen Negara diantaranya adalah melakukan pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional di bidang intelijen, menyampaikan produk intelijen sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan pemerintah.

Melakukan perencanaan dan pelaksanaan aktivitas intelijen, membuat rekomendasi yang berkaitan dengan orang atau lembaga asing, memberikan pertimbangan, saran, dan rekomendasi tentang pengamanan penyelenggaraan pemerintahan.

Mengoordinasikan penyelenggaraan intelijen negara, memadukan produk intelijen, melaporkan penyelenggaraan koordinasi intelijen negara kepada presiden, mengatur dan mengoordinasikan intelijen pengamanan pimpinan nasional dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain BIN, ada 3 lembaga intelijen di Indonesia diantaranya adalah Badan Intelijen Pertahanan, Badan Intelijen Keamanan Polri dan Badan Inteligen Strategis.

BACA JUGA:Letkol Intelijen Asal Muara Enim Kasusnya Diserahkan ke Polisi, Anggota BAIS Gadungan Ini Terancam Pasal Ini

Badan Intelijen Pertahanan dibentuk oleh Kementrian Pertahanan pada Agustus 1961 lalu untuk mempertajam analisis strategis terhadap berbagai pekembangan seperti regional, nasional,  dan lingkungan global untuk mengindentifikasi ancaman.

Badan Intelijen Keamanan Polri sudah aktig sejak November 1945 dengan tugasnya mengawasi  gerak-gerik musuh dan pergerakan illegal  yang membahayakan pemerintah.

Terakhir ada Badan Inrtelijen Strategisyang sudah aktif sejak tahun 1986 yang manangani intelijen kemiliteran  dibawah Mabes TNI untuk menyelenggarakan kegiatan dan berbagai operasi TNI untuk menunjang dan mendukung tugas pokok TNI. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: