GAWAT! Jika 2,6 Juta Honorer Auto Diangkat PNS Maka Tidak Ada Lagi Penerimaan CPNS Selama 15 Tahun ke Depan
Jika 2,6 juta tenaga honorer auto semua diangkat menjadi pegawai negeri sipil, maka tidak ada lagi penerimaan cpns selama 15 tahun ke depan. foto: ilustrasi/net/sumeks.co.--
Yang pasti, Azwar Anas mendorong percepatan perumusan alternatif terbaik penataan tenaga non-ASN bersama jajaran asosiasi pemerintah daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Penataan Tenaga Non-ASN yang menghadirkan para gubernur, wali kota, dan bupati di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023.
"Hari ini kita mendetilkan alternatif terbaik, terutama untuk non-ASN di seluruh Indonesia,” kata Anas dikutip dari Antara selepas rakor tersebut, seperti tertuang dalam keterangan pers, Kamis, 19 Januari 2023.
“Dari tadi sudah mulai mengerucut ada beberapa alternatif yang nanti dirumuskan," tegasnya.
Rakor itu dihadiri langsung Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya.
Hadir juga Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan, serta Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (Plt BKN) Bima Haria Wibisana.
Opsi Penyelesaian Tenaga Honorer Dijelaskan bahwa pemerintah menyusun beberapa opsi yang nantinya akan disampaikan kepada parlemen (DPR).
PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja menyebutkan terhitung 28 November 2023 struktur kepegawaian hanya mengenal dua jenis ASN, yakni PNS dan PPPK.
Dengan demikian, mulai 28 November 2023 tidak ada istilah honorer dan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).
Lantas, apakah kebijakan penghapusan honorer akan benar-benar diterapkan mulai tanggal tersebut?
Beberapa alternatif itu segera didetailkan bersama tim dari provinsi, kabupaten dan kota.
Azwar Anas menegaskan pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi mencari alternatif terbaik, tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian bagi tenaga honorer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: