50 PNS Kanwil Kemenkum Babel Akan Ikuti Penilaian Kompetensi

Sebanyak 50 PNS Kanwil Kemenkumham Babel siap mengikuti penilaian kompetensi untuk pengembangan karier dan peningkatan kualitas pelayanan publik.--
PANGKALPINANG, SUMEKS.CO – Sebanyak 50 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan mengikuti ujian penilaian kompetensi yang akan dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum pada tanggal 21-22 April 2025. Penilaian ini akan dilakukan di kantor Kanwil setempat.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkumham Babel, N.A. Triandini Oscar, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa tujuan utama dari penilaian kompetensi ini adalah untuk mengetahui profil kompetensi PNS, yang berfungsi sebagai dasar dalam manajemen sumber daya manusia (SDM) dan pengembangan karier pegawai.
Selain itu, penilaian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi potensi serta kebutuhan pengembangan diri bagi setiap pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel.
Triandini Oscar menambahkan, bahwa penilaian kompetensi PNS ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap pegawai memiliki kemampuan dan kompetensi yang sesuai dengan tuntutan tugas jabatannya. Dengan begitu, harapannya setiap PNS dapat melaksanakan fungsinya dalam pemerintahan secara efektif dan efisien.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gandeng 10 OBH untuk Berikan Bantuan Hukum Gratis kepada Masyarakat Miskin
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel hadiri Ritual Adat Nujuh Jerami pada Festival Mapor 2025
Adapun materi tes dalam penilaian kompetensi ini akan mencakup beberapa aspek penting, antara lain Tes Potensi, Analisa Kasus, In Tray (simulasi situasi kerja), serta Wawancara Kompetensi.
Dalam tes potensi, peserta akan diuji dalam beberapa dimensi kemampuan yang meliputi Kemampuan Intelektual, Kemampuan Interpersonal, Kesadaran Diri (Self Awareness), Kemampuan Berpikir Kritis dan Strategis, Kemampuan Menyelesaikan Masalah, Kecerdasan Emosional, Kemampuan Belajar Cepat dan Mengembangkan Diri dan Motivasi dan Komitmen.
Selain itu, dalam aspek kompetensi, penilaian akan mencakup kompetensi manajerial yang meliputi Integritas, Kerja Sama, Komunikasi, Orientasi pada Hasil, Pelayanan Publik, Pengembangan Diri dan Orang Lain, Mengelola Perubahan dan Pengambilan Keputusan.
Di sisi lain, penilaian kompetensi sosial kultural juga akan mencakup aspek perekat bangsa, yang penting untuk meningkatkan kohesi sosial di lingkungan pemerintahan.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rapat Koordinasi Penilaian Kompetensi Tahun Anggaran 2025 Secara Virtual
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, berharap bahwa penilaian kompetensi yang dilakukan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai potensi dan kekuatan setiap pegawai di Kanwil Kemenkumham Babel.
Hasil penilaian ini, menurutnya, akan digunakan sebagai dasar untuk mengidentifikasi potensi dan kebutuhan pengembangan diri pegawai, serta memastikan bahwa setiap PNS memiliki standar kompetensi yang sesuai dengan tugas jabatannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: