Kabur Saat Digerebek, Bandar Sabu 47 Paket di OKU Timur Akhirnya Tertangkap

Kabur Saat Digerebek, Bandar Sabu 47 Paket di OKU Timur Akhirnya Tertangkap

Penamapakan barang bukti 47 paket sabu di OKU Timur--

Kabur Saat Patroli, Bandar Sabu 47 Paket di OKU Timur Akhirnya Dibekuk Polisi

OKU TIMUR, sumeks.co-Upaya pemberantasan narkotika di wilayah pedesaan kembali membuahkan hasil.

Polda Sumatera Selatan melalui Satresnarkoba Polres OKU Timur berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dengan menangkap seorang bandar di Kecamatan Belitang.

Tersangka berinisial MAF (24), seorang petani, diamankan pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di pinggir jalan Desa Gumawang.

Penangkapan bermula dari patroli hunting yang rutin dilakukan petugas untuk menekan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Saat mengetahui kehadiran aparat, tersangka sempat mencoba melarikan diri. Namun, petugas dengan sigap melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di lokasi.

Dalam penggeledahan awal, polisi menemukan satu paket sabu yang disembunyikan oleh tersangka.

Dari hasil interogasi singkat di tempat, tersangka kemudian mengakui masih menyimpan narkotika dalam jumlah lebih besar di kediamannya.

BACA JUGA:Ruko Narkoba Sekip Digerebek Polisi 5 Pelaku Kocar Kacir, Seorang Nekat Melompat Langsung ‘Pindah Alam’

BACA JUGA:Terungkap! Hacker Kuras Dana Sekolah di Prabumulih, Uangnya Diduga untuk Narkoba

Petugas pun langsung bergerak menuju rumah tersangka di Desa Tugu Harum, Kecamatan Belitang Madang Raya. Hasil penggeledahan di lokasi tersebut mengungkap fakta mengejutkan.

Sebanyak 46 paket sabu ditemukan tersimpan di atas meja ruang tengah dalam kemasan plastik.

Selain itu, polisi juga mengamankan alat hisap bong, dua pirek kaca, serta korek api yang mengindikasikan adanya aktivitas penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika.

Dengan temuan tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 47 paket sabu dengan berat bruto 15,07 gram.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait