WAW, 4,2 Kg Sabu Digagalkan di Lintas Sumatera, Dua Kurir Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

WAW, 4,2 Kg Sabu Digagalkan di Lintas Sumatera, Dua Kurir Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir

Mobil Sigra Bawa Sabu 4 Kg Disergap Dini Hari di Indralaya, Tampak tersangka dibawa ke polres Ogan Ilir.--

Operasi 14 Jam Berhasil! Satresnarkoba Polres Ogan Ilir  Gagalkan Penyelundupan 4,2 Kg Sabu di Lintas Sumatera

OGAN ILIR. Sumeks.co-  Pengungkapan besar kembali dilakukan Polda Sumatera Selatan dalam upaya memberantas peredaran narkotika.

Melalui Satresnarkoba Polres Ogan Ilir, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 4.239 gram atau lebih dari 4,2 kilogram sabu  di jalur strategis Jalan Lintas Sumatera.

Penindakan dilakukan pada Sabtu (4 April 2026) dini hari sekitar pukul 01.40 WIB di kawasan Simpang Desa Saka Tiga, Kecamatan Indralaya.

Dalam operasi tersebut, polisi satresnarkoba Polres Ogan Ilir  mengamankan dua tersangka berinisial ES (40) dan YB (47), yang merupakan warga Kota Palembang dan diduga berperan sebagai kurir narkotika.

BACA JUGA:Ruko Narkoba Sekip Digerebek Polisi 5 Pelaku Kocar Kacir, Seorang Nekat Melompat Langsung ‘Pindah Alam’

BACA JUGA:Terungkap! Hacker Kuras Dana Sekolah di Prabumulih, Uangnya Diduga untuk Narkoba


Barang Bukti sabu  yang diamankan Satresnarkoba Polres Ogan Ilir--

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya rencana pengiriman sabu lintas wilayah.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim dengan melakukan penyelidikan intensif selama kurang lebih 14 jam, termasuk pemetaan rute dan target pergerakan.

Setelah memastikan kendaraan yang digunakan tersangka, petugas dari Unit II Satresnarkoba Ogan Ilir melakukan penyergapan terhadap mobil Toyota Sigra warna putih yang melintas di lokasi.

Kendaraan tersebut berhasil dihentikan tanpa perlawanan berarti.

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan empat paket besar sabu yang disimpan di dalam tas totebag berwarna putih.

Total berat barang bukti mencapai 4.239 gram. Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit kendaraan, dua telepon genggam, serta sejumlah uang tunai yang diduga terkait dengan aktivitas jaringan narkotika.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait