Tokoh Kristen Ini Nangis Panji Gumilang Dipenjara, Netizen: Kalau Agamamu Diobok-obok Tentunya Akan Marah Juga

Tokoh Kristen Ini Nangis Panji Gumilang Dipenjara, Netizen: Kalau Agamamu Diobok-obok Tentunya Akan Marah Juga

Hotman J Lumban Gaol menegaskan bentuk kriminalisasi terhadap Panji Gumilang menyebabkan orang-orang takut untuk mempraktekan toleransinya kedepan.--

BACA JUGA:Aliansi Santri Indramayu Sujud Syukur Usai Panji Gumilang Tersangka, Solihin: Ini Semua Berkat Doa Para Ulama

Akun @Rizal****** "Toleransi mana yang kamu maksud, apa kau tidak tidak tersinggung agamamu dicampur adukkan dengan agama lain seharusnya kau belajar apa itu toleransi".

Diberitakan, pada Selasa 1 Agustus 2023 kemarin, penyidik resmi menetapkan dedengkot Ponpes Al Zaytun tersebut sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Dihimpun dari berbagai sumber, Panji Gumilang untuk kesekian kalinya dipanggil kembali untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Mabes Polri.

Sempat dikabarkan mangkir pada pemanggilan Selasa 1 Agustus 2023 kemarin, namun sekira pukul 13.25 WIB akhirnya Panji Gumilang hadiri pemanggilan penyidik Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

BACA JUGA:Pengacara Panji Gumilang Tuding Perkara Titipan, Merasa Dikriminalisasi, Netizen: 1.000 Advokat Mana?

Panji Gumilang diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri selama kurang lebih 4 jam lamanya, sebelum akhirnya pada pukul 21.15 WIB, penyidik resmi menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka.

Tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka, tersangka Panji Gumilang juga langsung dilakukan penahanan guna proses penyidikan lebih lanjut melengkapi berkas perkara. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: