HEBOH! Kejagung RI Selamatkan Rp100 Miliar Uang Suap untuk Aparat dari Panji Gumilang, Ini Faktanya

HEBOH! Kejagung RI Selamatkan Rp100 Miliar Uang Suap untuk Aparat dari Panji Gumilang, Ini Faktanya

Kejagung RI berhasil selamatkan uang negara Rp100 miliar yang digunakan Panji Gumilang sogok aparat untuk bebas dari tindak pidana yang saat ini menjeratnya.--

SUMEKS.CO - Beredar sebuah narasi unggahan video, menyebutkan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berhasil selamatkan uang negara Rp100 miliar yang digunakan Panji Gumilang sogok aparat untuk bebas dari tindak pidana yang saat ini menjeratnya.

Narasi video tersebut diunggah oleh akun media sosial @ss170222, yang diunggah sebanyak tiga bagian (part) pada 13 Agustus 2023 silam.

Pada part pertama, narator menerangkan bahwa pihak Kejagung RI telah berhasil selamatkan uang negara yang digunakan untuk menyogok aparat. "Panji Gumilang tak berkutik saat bukti ini terungkap," kata narator.

Namun, pada narasi berikutnya, narator akun tersebut hanya menerangkan perihal saat pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Alhamdulillah, 121 Pengikut Panji Gumilang Batalkan Pembaiatan, Kembali Ikrarkan Sumpah Setia Kepada NKRI

Narator hanya menceritakan sebagaimana keterangan pers Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipiteksus) Bareskrim Polri, saat melakukan gelar perkara tindak pidana pencucian uang diduga oleh tersangka Panji Gumilang.

Dalam part kedua unggahan video, juga tidak disebutkan secara rinci keterangan perihal penyelamatan keuangan negara Rp100 miliar oleh Kejagung RI, sebagian deskripsi dari unggahan video akun tersebut.


Kejagung RI berhasil selamatkan uang negara Rp100 miliar yang digunakan Panji Gumilang sogok aparat untuk bebas dari tindak pidana yang saat ini menjeratnya.--

Senada juga saat ditelusuri ke beberapa sumber informasi, juga tidak ditemukan keterangan resmi baik dari pihak Mabes Polri ataupun Kejagung RI mengenai penyelamatan uang negara Rp100 miliar tersebut.

Sehingga, dapat disimpulkan informasi tentang adanya penyelamatan uang negara sebesar Rp100 miliar, yang merupakan uang suap Panji Gumilang agar dapat bebas adalah kabar bohong.

BACA JUGA:Panji Gumilang Makin Ketar-Ketir Kasus TPPU Naik Penyidikan, Polisi Temukan 3 Dugaan Pidana Asal Kasusnya

Dapat dikatakan, video kabar tentang hal itu yang diunggah oleh akun tersebut hanyalah untuk kepentingannya konten belaka, dan tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.

Warganet pun menilai kabar yang disiarkan oleh akun tersebut adalah kabar yang tidak benar atau dengan kata lain merupakan kabar hoax.

Untuk diketahui, pihak penyidik Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu resmi menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: