Tersangka Lina Mukherjee Penuhi Panggilan Tahap II Kejari Palembang, Lempar Senyum-Lambaikan Tangan ke Media

Tersangka Lina Mukherjee Penuhi Panggilan Tahap II Kejari Palembang, Lempar Senyum-Lambaikan Tangan ke Media

Lina Mukherjee mengenakan pakai warna hitam melambaikan tangan ke awak media saat memenuhi panggilan di Kejari Palembang, Senin pagi. Foto: Fadly/sumeks.co--

Dalam unggahan videonya, Lina Mukherjee mengungkapkan alasan memakan makanan yang diharamkan dalam agamanya, karena rasa ingin tahu.

BACA JUGA:Berkas Tersangka Makan Kriuk Babi Dinyatakan Lengkap, Selebgram Lina Mukherjee Bakal Ditahan

Bahkan, dalam videonya Lina Mukherjee juga tidak lupa membaca "Bismillah" sebelum akhirnya menyantap kulit dan daging hewan yang diharamkan dalam agama Islam.

Karena dinilai telah menistakan agama Islam, hingga akhirnya seorang warga Palembang pun murka melaporkan Lina Mukherjee ke Polda Sumsel.

Atas laporan itu, Selebgram Lina Mukherjee pun sempat datang ke Palembang guna memenuhi panggilan Penyidik Polda Sumsel.

Sebelum akhirnya, Influencer yang dikenal sebagai konten kreator soal selebritis India ini resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polda Sumsel.(*)

BACA JUGA:Sekali Datang Wajib Lapor, Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee Habiskan Rp15 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: