Kasus Panji Gumilang Kini Naik ke Penyidikan, Akankah Berakhir Ditahanan?

Kasus Panji Gumilang Kini Naik ke Penyidikan, Akankah Berakhir Ditahanan?

Dittipidum Bareskrim Polri akhirnya merampungkan klarifikasi terhadap Panji Gumilang yang dilaporkan atas dugaan penistaan agama.--

 

"Tetapi, orangnya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran ya harus ditindak secara tegas, sesuai dengan info dan laporan tentang peristiwa konkret yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," tutupnya. 

 

Sebelumnya, Mahfud MD mengungkapkan, bahwa dugaan tindak pidana di Ponpes Al-Zaytun Indramayu sudah teridentifikasi. 

 

"Hanya tinggal diklarifikasi saja nanti di dalam, pemanggilan atau pemeriksaan," ungkapnya dikutip SUMEKS.CO dari unggahan TikTok @esennah_alam, Sabtu, 24 Juni 2023.

 

Menurut Mahfud MD, akan ada laporan resmi yang akan dilaporkan ke Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terkait tindak pidana yang ditemukan oleh tim investigasi dari tim Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar).

 

BACA JUGA:Adzan Tak Hadap Kiblat Melainkan Menghadap ke Jemaah, Panji Gumilang Sebut Kode Etik Jurnalistik 

 

"Pasal-pasal apa yang akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana. Nanti akan diumumkan pada waktunya," terangnya. 

 

Mahfud menambahkan, kepolisian akan mengambil tindakan dari semua pintu laporan yang masuk tentang tindak pidana yang dilakukan di Ponpes Al-Zaytun Indramayu. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: