Sindikat Oplos Gas Subsidi Terungkap, Praktik Sangat Berbahaya, Bisa Ancam Keselamatan

Sindikat Oplos Gas Subsidi Terungkap, Praktik Sangat Berbahaya, Bisa Ancam Keselamatan

Sindikat Oplos Gas Subsidi Terungkap, Praktik Sangat Berbahaya, Bisa Ancam Keselamatan --

Sindikat Oplos Gas Subsidi Terungkap, Praktik Sangat Berbahaya, Bisa Ancam Keselamatan 

Sumeks.co-  Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan sindikat pengoplos gas LPG  bersubsidi yang beroperasi di tiga kota, yakni Bekasi, Bogor, dan Tegal. 

Dalam penggerebekan yang dilakukan di tiga lokasi berbeda, polisi mengamankan lima tersangka serta menyita ribuan tabung gas berbagai ukuran dan alat-alat yang digunakan untuk melakukan pengoplosan.

Sindikat ini diketahui mengoplos gas LPG bersubsidi 3 kg ke dalam tabung non-subsidi 12 kg dengan tujuan meraup keuntungan ilegal. 

Selain merugikan negara hingga Rp 10,18 miliar, praktik ini juga sangat berbahaya karena berisiko tinggi menyebabkan kebocoran gas dan ledakan yang dapat mengancam nyawa masyarakat.

Beroperasi di Tiga Kota, Lima Tersangka Ditangkap. Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, dalam konferensi pers pada Kamis 13 Maret 2025, menjelaskan bahwa sindikat ini telah menjalankan aksinya selama tujuh bulan di Bogor dan Bekasi serta satu tahun di Tegal.

Mereka tidak hanya merugikan negara, tetapi juga menciptakan ancaman keselamatan bagi warga, ujar Brigjen Nunung.

BACA JUGA:Stok Gas LPG 3 Kg di Wilayah Tanjung Batu Ogan Ilir Dipastikan Aman, Hasil Pantauan Polsek Tanjung Batu

BACA JUGA:Mulai Hari Ini, Presiden Prabowo Instruksikan Pengecer Gas LPG 3 Kg Kembali Berjualan


Penyitaan ribuan tabung gas oplosan dalam penggerebekan Polri--

Para pelaku membeli gas LPG 3 kg bersubsidi dari para pengecer dalam jumlah besar, kemudian memindahkannya ke dalam tabung 12 kg dengan menggunakan alat sederhana yang sangat berbahaya.

Gas hasil oplosan ini kemudian dijual sebagai LPG non-subsidi dengan harga Rp 190 ribu per tabung.

Kelima tersangka yang diamankan dalam operasi ini berinisial RJ, K, F, MK, dan MT. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan ilegal ini.

Modus Operandi yang Berbahaya. Proses pemindahan gas yang dilakukan oleh sindikat ini sangat berisiko tinggi karena dilakukan tanpa standar keamanan yang memadai.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait