Kasus Panji Gumilang Kini Naik ke Penyidikan, Akankah Berakhir Ditahanan?
Dittipidum Bareskrim Polri akhirnya merampungkan klarifikasi terhadap Panji Gumilang yang dilaporkan atas dugaan penistaan agama.--
Selanjutnya, Tim Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri akan melengkapi alat bukti lebih lanjut mengenai pelaporan dari Forum Advokat Pembela Pancasila atau FAPP, dan juga Pendiri Negara Islam Indonesi (NII) Crisir Center, Ken Setiawan.
Menurut Djuhandhani, dalam pemeriksaan yang dilakukan Tim Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, dilakukan secara profesional. Dimana, Tim Penyidik memberikan kesempatan manakala waktunya ibadah, diberikan waktu kesempatan.
"Kita berikan waktu untuk istirahat salat dan makan," ujarnya.
Saat pemeriksaan oleh Tim Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, Panji Gumilang diberikan sedikitnya 26 pertanyaan. Seluruh pertanyaan itu dijawab langsung oleh Panji Gumilang. Adapun materi pertanyaan yakni mengenai sejarah tentang Ponpes Al-Zaytun Indramayu, struktur organisasi yayasan.
"Kemudian terkait beberapa video yang diunggah menjadi bahan pertanyaan kami," paparnya.
Panji Gumilang ternyata menjawab sendiri 26 pertanyaan yang diajukan oleh Tim Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri. Panji Gumilang juga sudah mengakui bahwa apa yang ada di video itu adalah benar.
BACA JUGA:Terbukti Melakukan Tindak Pidana, Panji Gumilang Langsung Dijebloskan ke Penjara, Simak Faktanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: