Polisi Bongkar Kecurangan SPBU, Waspada Begini Sejumlah Modus yang Dilakukan Ditempat Lain

Polisi Bongkar Kecurangan SPBU, Waspada Begini Sejumlah Modus yang Dilakukan Ditempat Lain

Polisi Bongkar Kecurangan SPBU, Waspada Begini Sejumlah Modus yang Dilakukan Ditempat Lain--

Polisi Bongkar Kecurangan SPBU, Waspada Begini Sejumlah Modus yang Dilakukan Ditempat Lain

Sukabumi, sumeks.co - Luar biasa. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus kecurangan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Sukabumi, Jawa Barat.

Dalam kasus ini, pemilik PT PDM selaku pengelola SPBU, Rudi, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan saat mengisi bahan bakar.

Setelah mendapatkan laporan, tim penyidik bersama Kementerian Perdagangan dan Pertamina Patra Niaga melakukan pengecekan lapangan terhadap kebenaran pompa ukur di SPBU tersebut.

Modus Operandi Kecurangan

Pengecekan yang dilakukan pada Kamis, 9 Januari 2025, pukul 14.00 WIB, menemukan indikasi adanya manipulasi alat ukur BBM di SPBU tersebut. 

Menurut Brigjen. Pol. Nunung, SPBU tersebut mengoperasikan pompa merek Tatsuno produksi tahun 2005 untuk beberapa jenis bahan bakar, yakni Bio Solar, Pertalite, dan Pertamax.

Namun, ditemukan bahwa pengelola SPBU telah memasang PCB atau unit printer sirkuit yang berisi komponen elektronik dengan trafo pengatur arus listrik.

BACA JUGA:Gudang Penimbunan BBM Ilegal di Muara Enim Tak Jauh dari SPBU, Polda Sumsel Amankan Barang Bukti, Lumayan!

BACA JUGA:Jelang Nataru Dinas Perdagangan OKI Lakukan Pengawasan Ketepatan Ukuran di SPBU dan SPPBE


Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa kasus SPBU Nakal  ini bermula dari laporan masyarakat --

"Alat tambahan ini dipasang dan disembunyikan dalam kompartemen kosong di antara pompa dan alat ukur BBM," jelas Brigjen. Pol. Nunung dalam konferensi pers pada Rabu 19 Februari 2025.

Dugaan sementara, alat ini digunakan untuk memanipulasi takaran BBM yang diberikan kepada konsumen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: