Dalami Materi Penyidikan! Siap-siap Giliran Mantan Bupati Ini Bakal Diperiksa Kasus Dugaan Manipulasi RUPS-LB?
Dalami Materi Penyidikan! Siap-Siap Giliran Mantan Bupati Ini Bakal Diperiksa Kasus Dugaan Manipulasi RUPS-LB--
PALEMBANG, SUMEKS.CO,- Info terbaru, mantan bupati di Sumatera Selatan bakal dipanggil penyidik Bareskrim Mabes Polri diagendakan kembali bakal memeriksa sejumlah nama.
Beberapa nama ikut terseret dalam rangkaian penyidikan kasus dugaan manipulasi RUPS-LB tahun 2020-2021 pada bank milik Pemrov Sumsel dan Babel.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipdeksus) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan sejumlah nama di Gedung Polda Sumsel.
Sejumlah yang dipanggil untuk diminta keterangan sebagai saksi saat itu diantaranya adalah Walikota Palembang periode 2015-2024 H Harnojoyo.
Selanjutnya, kabar yang beredar yang berhasil dihimpun Sabtu 18 Mei 2024 tim penyidik Bareskrim Polri kembali melakukan upaya pemeriksaan terhadap beberapa nama sebagai saksi.
BACA JUGA: Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Minta BSB Tingkatkan Inovasi di Berbagai Bidang
Dari kabar yang beredar, beberapa nama itu meliputi kepala daerah baik itu Bupati ataupun Walikota saat itu termasuk diantaranya mantan Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex.
Diketahui, pemanggilan satu nama mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex kemungkinan besar bakal dimintai keterangan di Jakarta.
Karena, sebagaimana diketahui mantan Bupati Muba Dodi Reza Alex saat ini sedang menjalani masa hukuman pidana kasus gratifikasi yang ditangani KPK RI beberapa waktu lalu.
Dari sumber informasi yang dihimpun juga menyebutkan, selain Dodi Reza Alex penyidik Bareskrim Mabes Polri juga bakal memanggil dan memeriksa saksi dari pihak korperasi "Cermat" yang merupakan salah satu pemegang saham.
BACA JUGA:Wabup Yudha Apresiasi Kontribusi BSB dalam Pembangunan OKU Timur
BACA JUGA:5 Pegawai BSB Diperiksa Tim Penyidik Bareskrim Polri di Polda Sumsel, Ada Apa?
Sebagai informasi, penyidikan ini bermula adanya dua laporan yang diterima pihak Bareskrim Mabes Polri atas dugaan tindak pidana manipulasi dokumen RUPS-LB atas nama pelapor Mulyadi Mustofa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: