Kasus Panji Gumilang Kini Naik ke Penyidikan, Akankah Berakhir Ditahanan?

Kasus Panji Gumilang Kini Naik ke Penyidikan, Akankah Berakhir Ditahanan?

Dittipidum Bareskrim Polri akhirnya merampungkan klarifikasi terhadap Panji Gumilang yang dilaporkan atas dugaan penistaan agama.--

Kemudian, Pemerintah Indonesia melalui Kemenko Polhukam juga akan mengambil tindakan berupa pemberian sanksi penataan administrasi, kepada Ponpes Al-Zaytun Indramayu melalui Yayasan Pendidikan Islam (YPI), yang mempunyai kaki pesantren dan kaki lembaga pendidikan. 

 

"Nah ini akan dilakukan juga tindakan hukum administrasi terhadap yayasan," lanjutnya.

 

BACA JUGA:Panji Gumilang Dedengkot Ponpes Al Zaytun Ternyata Psikopat, Alumni Bongkar Modus Penggalangan Dana

 

Untuk tindakan hukum administrasi terhadap yayasan ini, akan tetap menekankan pada pentingnya memberi perlindungan terhadap hak para santri dan murid yang belajar disana. 

 

"Seumpama dilakukan tindakan hukum kita akan menyiapkan dulu langkah-langkah, agar mereka yang mempunyai hak konstitusional belajar itu tetap berjalan," katanya lagi. 

 

Akan tetapi, pembenahan, penataan, dan pelurusan secara hukum atas penyelenggaraan YPI itu akan segera dilakukan tindakan hukum administrasinya. 

 

"Pidananya akan segera diproses," ujarnya. 

 

BACA JUGA:Astaghfirullah! Panji Gumilang Bilang Apapun Agama di Indonesia Dijamin Al Quran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: