Usulkan Pengangkatan Seluruh Guru Honorer di Prabumulih dengan Masa Kerja 2022 ke Bawah

Usulkan Pengangkatan Seluruh Guru Honorer di Prabumulih dengan Masa Kerja 2022 ke Bawah

Wali Kota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM. Foto: dokumen/sumeks.co--

Usulkan Pengangkatan Seluruh Guru Honorer di Prabumulih dengan Masa Kerja 2022 ke Bawah

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih mengusulkan seluruh guru honorer di Kota Prabumulih untuk diangkat jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). 

Hal itu diungkap Wali Kota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM, dibincangi di kantor Walikota Prabumulih, Selasa 27 Juni 2023.

"Yang belum (diangkat, red) kita harap bersabar. Informasinya November nanti bakal ada pengangkatan PPPK," sebut Ridho Yahya.

Disinggung berapa yang diusulkan? Orang nomor satu di kota nanas itu mengaku tak hafal jumlah seluruh honorer guru. 

BACA JUGA:Harusnya Malu! PNS Disentil Guru Honorer: Gaji Rp 300 Ribu, Dibayar 6 Bulan Sekali, Dipotong Pula

"Yang jelas kita usulkan untuk diangkat PPPK semua khususnya yang masa kerjanya 2022 ke bawah diangkat PPPK semua," bebernya.

Bagaimana untuk gajinya? Suami Suryanti Ngesti Rahayu Ridho itu mengaku, untuk gaji ASN dan PPPK tentu beda dan ada rinciannya tersendiri. 

Dalam kesempatan itu, Ridho pun mengaku pihaknya baru saja melakukan tanda tangan untuk pembayaran gaji PPPK guru yang baru. 

"Gaji mereka dari pusat sudah ada. Dulu kita minta kalau pusat ngetes (melakukan seleksi, red) maka yang gaji pusat ternyata gaji memang dari pusat," sambungnya.

BACA JUGA:Dana BOS Cair, Guru Honorer SD-SMP di Palembang Tersenyum

Untuk PPPK guru yang baru sendiri, Ridho mengaku jumlahnya mencapai ratusan. "Tapi aku tidak menghitung persis (jumlah terperinci, red)," akunya.

Pria penghobi olahraga itu pun berpesan, bagi guru PPPK yang baru, jangan malah jadi lengah nantinya. 

"Jangan nanti terbalik, sudah jadi PPPK malah malas. Harapan kita mereka lebih giat lagi dan semoga jadi ASN ke depannya," tukasnya. (chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: