HOT NEWS, Habisi Penggantinya di BPD Desa Karang Dapo Mus Tato Dihukum 13 Tahun Penjara, Langsung Terima

HOT NEWS, Habisi Penggantinya di BPD Desa Karang Dapo Mus Tato Dihukum 13 Tahun Penjara, Langsung Terima

Habisi penggantinya di BPBD desa Karang Dapo Baturaja, terdakwa Mus Tato yang residivis kasus sama langsung terima dihukum 13 tahun. foto: dok/sumeks.co.--

Terdakwa Musthafa baru berhasil ditangkap polisi, Oktober 2022.

Musthafa merupakan mantan anggota BPD Desa Karang Dapo.

BACA JUGA:Jalan Poros Penghubung Rawas Ilir-Karang Dapo Terancam Putus Tergerus Sungai Rawas

Dia sakit hati dengan korban, karena jabatannya di tengah jalan digantikan oleh korban.

Sehingga begitu bertemu korban saat sama-sama sedang mencari ikan di sungai, dia membunuh korban.

Mayat korban dibuang ke sungai, lalu Musthafa kabur ke Lampung. (bis)

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks