Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan Polres Musi Rawas di Desa Tanah Priuk Dimusnahkan

Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan Polres Musi Rawas di Desa Tanah Priuk Dimusnahkan

Polres Musi Rawas memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan di Desa Tanah Priuk. Foto: linggaupos--

BACA JUGA:Peredaran Narkoba di Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara Masih Tinggi

"Artinya dengan dilakukan penangkapan dan pemusnaan barang bukti sabu ini, kami Polres Mura khususnya Satnarkoba, tidak main-main mengenai perihal narkotika dan obat-obatan terlarang," tegas AKBP Danu.

Hadir juga perwakilan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kalapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Rudik Erminanto serta perwakilan BNNK Mura, Martin serta penasehat hukum tersangka.(linggaupos)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: