Barang Bukti Narkoba Hasil Tangkapan Polres Musi Rawas di Desa Tanah Priuk Dimusnahkan
Polres Musi Rawas memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan di Desa Tanah Priuk. Foto: linggaupos--
BACA JUGA:Peredaran Narkoba di Musi Rawas, Lubuklinggau dan Muratara Masih Tinggi
"Artinya dengan dilakukan penangkapan dan pemusnaan barang bukti sabu ini, kami Polres Mura khususnya Satnarkoba, tidak main-main mengenai perihal narkotika dan obat-obatan terlarang," tegas AKBP Danu.
Hadir juga perwakilan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kalapas Narkotika Kelas II A Muara Beliti, Rudik Erminanto serta perwakilan BNNK Mura, Martin serta penasehat hukum tersangka.(linggaupos)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: