Kasus Program Selamatkan Rawa di OKU Terkait Anggaran Rp1,2 Miliar di 2 Kecamatan, KPR dan Sinar Peninjauan

Kasus Program Selamatkan Rawa di OKU Terkait Anggaran Rp1,2 Miliar di 2 Kecamatan, KPR dan Sinar Peninjauan

Kasus Program Serasi 2019. foto: ilustrasi/sumeks.co.--

BACA JUGA:Mantan Kadis Pertanian Banyuasin dan 2 Rekannya Jadi Tersangka Korupsi Program Serasi 2019

Dari penggeledahan, penyidik membawa sejumlah dokumen terkait perkara yang tengah disidik. 

“Mencari dan mendapatkan dokumen-dokumen tambahan yang dibutuhkan tim penyidik,” katanya.

“Itu sangat diperlukan untuk memperkuat pembuktian dan menetapkan calon tersangka,” jelas Choirun lagi.

Sejumlah dokumen yang disita penyidik, dimasukkan ke dalam box container. 

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Program Serasi di Banyuasin, Mantan Dirjen Kementan Diperiksa Kejati Sumsel

Lalu dibawa ke Kejari OKU, untuk dipelajari. 

“Kasusnya masih dalam tahap penyidikan,” pungkas Choirun. 

Untuk diketahui, Program Serasi di Kabupaten OKU berupa proyek optimalisasi di Dinas Pertanian OKU. 

Bangunan saluran air persawahan sepanjang 3.000 meter, dibangun di Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya.

BACA JUGA:Kasus Serasi, Penyidik Kejati Periksa Kadis Pertanian PALI

Dianggarkan dana sebesar Rp1,2 miliar untuk lahan kawasan rawa seluas 300 hektar dan 3.000 meter saluran air Kecamatan KPR dan Kecamatan Sinar Peninjauan. 

Dalam mengusut kasus dugaan korupsi ini, penyidik Pidsus Kejari OKU sebelumnya sudah memeriksa sejumlah saksi dari Dinas Pertanian OKU. 

Salah satunya Kabid Sapras, Agus.

Menurutnya, program Serasi di Kabupaten OKU dilaksanakan di dua kecamatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: