80 Ton Minyak Goreng Curah Raib di Wilayah PALI, Diduga Distribusi Fiktif Temuan Disdagprin dan Polres PALI

80 Ton Minyak Goreng Curah Raib di Wilayah PALI, Diduga Distribusi Fiktif Temuan Disdagprin dan Polres PALI

Puluhan ton minyak goreng curah raib di wilayah PALI. Foto: ilustrasi/jpg/sumeks.co.--

SUMSEL, SUMEKS.CO –  Dugaan distribusi fiktif minyak goreng curah yang diorder lewat Sistem Informasi Minyak Goreng (Migor) Curah Rakyat (Simirah) menyeruak dari wilayah Kabupaten PALI. 

Jumlahnya lumayan banyak. Dari 88 ton, ada 80 ton yang raib. Belum jelas rimbanya.

Terkuaknya masalah ini berdasarkan penelusuran jajaran Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagprin) dan Polres PALI.  

Dalam pengecekan ke lapangan, tidak ada migor curah sebanyak itu yang masuk ke wilayah PALI.

BACA JUGA:Wawako Palembang Berang, Ancam Tutup Distributor Migor Nakal

BACA JUGA:Sidang Mafia Migor, Lin Che Wei Bekerja Tanpa Kontrak, Jaksa Tanya Biro Hukum Kementrian Dimana?

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdagprin PALI, Brisvo Diansyah menjelaskan, hanya ada empat  toko pengecer migor curah di sana. 

“Tapi cuma dua pengecer yang dapat distribusi. Itu pun hanya 8 ton,” ujarnya, Jumat, 10 Maret 2023. Sedangkan dua pengecer lain tidak dapat.

“Dari aplikasi itu, satu toko pesan 80 ton dan satunya pesan 8 ton, jadi total yang didistribusikan ke PALI 88 ton. Kita cek lapangan, ternyata tidak ada. Kalau benar fiktif, sangat merugikan,” ungkapnya.

Dua toko pengecer yang dikirimi 8 ton milik Edi dan Santoso. 

BACA JUGA:Wawako Palembang Berang, Ancam Tutup Distributor Migor Nakal

BACA JUGA:Sidang Mafia Migor, Lin Che Wei Bekerja Tanpa Kontrak, Jaksa Tanya Biro Hukum Kementrian Dimana? 

“Kami tekankan agar jual sesuai HET, Rp14 ribu,” tambah Brisvo. 

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin melalui Kanit Pidsus, Ipda Bambang menjelaskan, hasil penyelidikan dan  pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) di Pasar Talang Ubi dan Desa Sungai Baung, diketahui ada empat pengecer migor curah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: