Pria Pengendara Motor di PALI Terjaring Razia, Polisi Temukan Barang Bukti Ini

Pria Pengendara Motor di PALI Terjaring Razia, Polisi Temukan Barang Bukti Ini

Petugas UKL III Polres PALI menemukan barang bukti dari seorang pria pengendara yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat menggelar razia. Foto: Heru/sumeks.co--

PALI, SUMEKS.CO - Polres PALI menggelar razia dengan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor yang melintas di Simpang Lima Talang Ubi, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Dari hasil giat tersebut, setidaknya Tim Unit Khusus Lalu Lintas (UKL) lll Polres PALI melakukan penindakan terhadap beberapa kendaraan bermotor roda dua (R2).

Hasilnya, petugas UKL III Polres PALI menemukan barang bukti dari seorang pria pengendara yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

Kegiatan KRYD operasi Razia Terpadu tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres PALI Kompol Farida Aprillah SH, didampingi Kabag Ren Polres Pali Kompol Alpian SE MM, dan Kasat Samapta Polres PALI AKP Hermanto Amd serta diikuti oleh Perwira dan Personil Polres PALI.

BACA JUGA:Berhadapan dengan Jatanras Polda Sumsel, Belasan Preman di Palembang Lari Kocar-kacir Saat Dirazia, Rasain!

"Masih ditemukan pengemudi baik roda 2 maupun roda 4 yang sepertinya masih kurang peduli terhadap peraturan berlalu lintas," kata Wakapolres PALI Kompol Farida Aprillah SH, kepada wartawan Minggu 17 Desember 2023.

Lebih lanjut dijelaskanya, selain itu juga petugas UKL Polress PALI masih menemukan pengendara tanpa dilengkapi surat kelengkapan kendaraan dan masih ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI.

Ditegaskan Wakapolres PALI, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga memberikan imbauan dan teguran terhadap pemilik kendaraan agar mematuhi peraturan lalu lintas.

Serta diharapkan jika tidak ada keperluan atau urusan yang tidak begitu penting, agar segera pulang ke rumah masing-masing guna pencegahan terjadinya korban pelaku kriminal.

BACA JUGA:Tim Gabungan Lakukan Razia Pekat di Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir, Jalintim dan Hotel Tak Luput dari Sasaran

Ditegaskan Wakapolres PALI, Kegiatan KRYD ini merupakan upaya dalam Pencegahan Pekat, 3C (Curat, Curas dan Curanmor), Sajam, Narkotika, senpi, judi, miras. 

"Dan street crime serta gangguan Kamtibmas Lainnya di wilayah Kabupaten PALI," pungkasnya.(ebi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: