Bid Propam Polda Sumsel Sosialisasikan Perpol Tentang Kode Etik Profesi ke Polres Ogan Ilir dan Pali

Bid Propam Polda Sumsel Sosialisasikan Perpol Tentang Kode Etik Profesi ke Polres Ogan Ilir dan Pali

Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH sosialisasikan kode etik profesi dan komisi kode etik kepada personel Polres Ogan Ilir dan Polres Pali. Foto: dokumen/sumeks.co--

Bid Propam Polda Sumsel Sosialisasikan Perpol Tentang Kode Etik Profesi ke Polres Ogan Ilir dan Pali 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH sosialisasikan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 07 Tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik kepada personel di Polres Ogan Ilir dan Polres Pali.

Kegiatan yang digelar di Polres Ogan Ilir dan Polres Pali dihadiri Wakapolres Ogan Ilir Kompol Hermansyah SH MH, Wakapolres Pali Kompol Hardiman SH MH, beserta PJU dan 50 orang masing-masing  personel Polres. 

Tim sosialisasi terdiri dari tiga orang yaitu masing-masing Kaurstandarisasi Kompol M Hermawansyah, AKP Makmun Natarwinata SH.  

Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH melalui Kaur Standarisasi Bid Propam Polda Sumsel Kompol M Hermawansyah, mengatakan kegiatan  terakhir untuk TA 2023 dilaksankan di Polres Ogan Ilir dan Polres Pali sesuai dengan agenda.

BACA JUGA:Pimpin Apel, Ini Pesan Kabid Propam kepada Seluruh Personel Polda Sumatera Selatan

Sosialisasi tersebut, bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang norma atau aturan moral, baik tertulis maupun tidak tertulis yang menjadi pedoman sikap, prilaku dan tidak bergaya hidup hedonis atau suka memamerkan harta. 

Dan perbuatan setiap anggota dalam melaksanakan tugas, wewenang, tanggung jawab serta kehidupan sehari-hari. 

Dengan mempedomani dan mentaati setiap kewajiban serta larangan dalam etika kenegaraan, etika kelembagaan, etika kemasyarakatan dan etika kepribadian.

“Pada intinya, kami tekankan  kepada anggota untuk menghindari segala bentuk prilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri dan mencoreng nama baik institusi kepolisian,” terangnya.

BACA JUGA:Bid Propam Asistensi Pengecekan Sistem Manajemen Pembinaan & Operasional di Polres Ini

Dia juga mengingatkan para anggota agar bijak dalam bermedia sosial dengan menjunjung tinggi etika berkomunikasi dan selektif dalam menyebarkan setiap informasi.

“Terkait media sosial, kami ingatkan juga agar tetap selektif dalam menyebarkan informasi serta menjaga etika saat berkomunikasi di medsos,” tambahnya.

Jelang pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024, tim sosialisasi mengajak kepada seluruh anggota agar tetap bersikap netral dan tidak membuat kegaduhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: