Pelayanan Pembuatan SKCK untuk PPPK Paruh Waktu di Polres Ogan Ilir Sempat Terkendala Listrik Padam

Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir, AKP Hendry Antonius, menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang tengah membuat SKCK SPKT Polres Ogan Ilir, Jumat, 12 September 2025.--
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Suasana pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di SPKT Polres Ogan Ilir sempat memanas, Jumat, 12 September 2025.
Pasalnya, aliran listrik PLN di kawasan Polres Ogan Ilir sempat padam sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. Hal ini membuat pelayanan di SPKT Polres Ogan Ilir terkendala.
Apalagi, saat ini Polres Ogan Ilir tengah melayani pembuatan SKCK untuk para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.
Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir, AKP Hendry Antonius menerangkan, bahwa padamnya aliran listrik PLN selama dua jam tadi sempat membuat masyarakat kesal.
"Alhamdulillah, kendati demikian situasi dan kondisi disini tetap kondusif," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hendry juga menyampaikan imbauan kepada PPPK paruh waktu yang ingin membuat SKCK, supaya tidak perlu takut dan khawatir.
"Tidak perlu khawatir, kami akan melayani semuanya. Bahkan, malam hari pun kami siap melayani untuk pembuatan SKCK," tegasnya.
Menurut Hendry, Sat Intelkam Polres Ogan Ilir telah menyediakan dua lokasi pembuatan SKCK untuk melayani para PPPK paruh waktu yang tengah dikejar penyelesaian pemberkasan.
BACA JUGA:Bersyukur! Tenaga Honorer Wajib Diangkat Jadi PPPK Paling Lambat 1 Oktober 2025 Sesuai UU ASN
BACA JUGA:Catat Tanggalnya! Ini Batas Akhir Penandatanganan Perjanjian Kerja PPPK Tahap 2
Adapun dua tempat pelayanan pembuatan SKCK untuk melayani PPPK paruh waktu tersebut, berada di Polres Ogan Ilir dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Komplek Pemda Lama.
"Selama ini kita hanya melayani di Polres Ogan Ilir saja, kali ini kita buka di MPP yang berada di Komplek Pemda Lama," terangnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: