80 Ton Minyak Goreng Curah Raib di Wilayah PALI, Diduga Distribusi Fiktif Temuan Disdagprin dan Polres PALI

80 Ton Minyak Goreng Curah Raib di Wilayah PALI, Diduga Distribusi Fiktif Temuan Disdagprin dan Polres PALI

Puluhan ton minyak goreng curah raib di wilayah PALI. Foto: ilustrasi/jpg/sumeks.co.--

“Tapi hanya dua pengecer yang sesuai dengan data Disdagprin PALI. Dua pengecer lainya tidak pernah menerima pendistribusian migor curah itu,” bebernya. 

Karena itu, pihaknya melakukan penelusuran untuk memastikan ketersediaan migor. Mengantisipasi panic buying menjelang Ramadan. 

BACA JUGA:Wawako Palembang Berang, Ancam Tutup Distributor Migor Nakal

BACA JUGA:Sidang Mafia Migor, Lin Che Wei Bekerja Tanpa Kontrak, Jaksa Tanya Biro Hukum Kementrian Dimana? 

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Sumsel, Ahmad Rizali mengatakan, sejauh ini hanya dua pengecer  yang dinilai aktif.  

Proses distribusi migor yang dipesan melalui aplikasi Simirah juga ada mekanismenya.

“Migor dikirimkan bertahap dan tidak sekaligus,” kata dia. 

Distribusi biasanya menggunakan mobil tangki dengan kapasitas 7 ton. 

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, Rizali berharap Dinas Perdagangan selalu mengecek proses pendistribusian oleh distributor.

BACA JUGA:Wawako Palembang Berang, Ancam Tutup Distributor Migor Nakal

BACA JUGA:Sidang Mafia Migor, Lin Che Wei Bekerja Tanpa Kontrak, Jaksa Tanya Biro Hukum Kementrian Dimana? 

“Teman-teman Dinas Perdagangan PALI diharapkan terus memonitor pengiriman migor curah dari distributor,” ujarnya.  

Rizali menambahkan, para pengecer harus menjual sesuai HET. 

“Yang tidak boleh itu jika minyak curah mereka jual dengan harga migor kemasan,” pungkasnya.

Bagaimana di daerah lain? Kepala Dinas Perdagangan Palembang, M Raimon Lauri AR SSTP MSi mengatakan, pihaknya belum menemukan masalah seperti di PALI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: