Kemenkumham Babel Laksanakan Rakor Sinergi Pembangunan Hukum dan HAM

Kemenkumham Babel Laksanakan Rakor Sinergi Pembangunan Hukum dan HAM

--

4. Sumber Daya Genetik Ikan Cempedik, Belitung Timur;

5. Ekspresi Budaya Tradisional Nganggung, Bangka;

6. Ekspresi Budaya Tradisional Seni Gambus Ombak Berayun, Belitung; dan

7. Pengetahuan Tradisional Sindeng, Bangka Selatan.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh para narasumber. Materi pertama disampaikan oleh Bupati Belitung Timur, Burhanudin yang memberikan materi tentang Peningkatan Kesadaran Kekayaan Intelektual.

Pemateri kedua Subkoordinator Perseroan Terbuka, Lembaga Keuangan, dan Penanaman Modal pada Direktorat Perdata Ditjen AHU, Inggrid Christianingsih, yang menyampaikan materi mengenai Perseroan Perorangan Majukan Usaha Mikro dan Kecil Indonesia.

Lalu narasumber ketiga yaitu Fitrah Ainun dan Valentina Simalango, Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KKP Pangkalpinang, yang menyampaikan materi tentang Perpajakan Bagi Perseroan Perorangan.

Adapun narasumber dari internal yaitu Kepala Bidang Hukum, Eko Saputro, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto, dan Kepala Bidang Hak Asasi Manusia, Suherman, yang menyampaikan materi mengenai tugas dan fungsi masing-masing bidang.

BACA JUGA:Siswa dan Guru Garis Depan Butuh Perhatian Serius Pemda, Mereka Bertaruh Nyawa di Pelosok Rawas Ulu Muratara

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Bangka Barat, H. Sukirman, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, Staf Ahli Bangka Selatan, Basu Priatna, Staf Ahli Belitung, Mirang Uganda, Asisten 1 Bangka, Jumhari, Asisten 1 Pangkalpinang, Akhmad Subekti, Kepala Divisi Administrasi, Muslim Alibar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini, serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham Babel.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: