Optimalkan Pendapatan Asli Daerah, Bupati Muba Toha Gelar Rapat Koordinasi Strategis Bersama Bapenda Sumsel

Bupati Muba H M Toha bersama Wakil Bupati Rohman dan Kepala Bapenda Provinsi Sumsel, H Achmad Rizwan, saat memimpin rapat koordinasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Musi Banyuasin, Senin, 14 April 2025.--
SUMEKS.CO - Bupati Musi Banyuasin (Muba) H M Toha, didampingi oleh Wakil Bupati Rohman, mengadakan audiensi dan rapat koordinasi terkait dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Sumatera Selatan, khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin.
Acara yang berlangsung pada hari Senin, 14 April 2025, di Ruang Rapat Serasan Sekate, dihadiri oleh Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Mirwan Susanto SE MM, seluruh camat, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba.
Kehadiran Kepala Bapenda Provinsi Sumsel, H Achmad Rizwan SSTP MM, bersama jajarannya, menjadi bagian penting dalam rapat ini.
Pada kesempatan tersebut, para pejabat yang hadir berdiskusi mengenai berbagai langkah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta pengimplementasian strategi yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
BACA JUGA:Bupati Muba Toha Pimpin Rapat Koordinasi Camat untuk Wujudkan Visi 'Muba Maju Lebih Cepat'
Bupati Muba H M Toha menyampaikan bahwa salah satu agenda utama dalam rapat koordinasi ini adalah mengevaluasi target PAD yang telah ditetapkan, serta melihat realisasi yang telah dicapai hingga saat ini.
Ia menekankan pentingnya pencapaian target PAD untuk menjaga kelancaran program-program pemerintah, termasuk pengelolaan anggaran daerah yang sehat.
“Pentingnya mencapai target PAD yang telah ditetapkan guna memastikan berjalannya program pemerintah dan pengelolaan anggaran yang sehat. Terutama dalam hal pajak-pajak yang berasal dari perusahaan. Setelah kegiatan rakor ini, kami akan melakukan pendekatan secara langsung kepada pihak perusahaan agar dapat bekerja sama lebih baik dengan Pemkab Muba,” ujar Bupati H M Toha.
Ia menambahkan bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan yang sangat vital untuk mendanai pelaksanaan program-program pemerintahan, serta meningkatkan pelayanan sosial dasar bagi masyarakat.
BACA JUGA:11 Praja IPDN Magang di Muba, Siap Belajar Langsung Dinamika Pemerintahan Daerah
BACA JUGA:Pemkab Muba Gelar Apel Gabungan dan Halal Bihalal Usai Libur Lebaran Idul Fitri 1446 H
Oleh karena itu, optimalisasi penerimaan pajak daerah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, Bupati Toha mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap kendaraan dinas yang ada di Kabupaten Muba.
Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan bahwa kendaraan dinas tersebut sudah mematuhi kewajiban pembayaran pajak.
Menurutnya, langkah ini penting untuk meminimalisir kerugian daerah yang dapat terjadi akibat ketidakpatuhan dalam hal pembayaran pajak kendaraan.
BACA JUGA:Bupati Muba Toha Hadiri Open House Wakil Bupati Rohman dalam Perayaan Idul Fitri 1446 H
BACA JUGA:Silaturahmi Idul Fitri Bupati Muba dan Forkopimda Sumsel, Sinergi untuk Kemajuan Daerah
“Maka dari itu, setelah rapat koordinasi ini, kami akan melakukan pengecekan terhadap mobil-mobil dinas yang ada di Muba. Kami akan memastikan apakah kendaraan tersebut taat membayar pajak atau tidak. Hal-hal semacam ini harus kita ingatkan guna meminimalisir potensi kerugian,” lanjut Bupati Toha.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Selatan, H Achmad Rizwan SSTP MM, juga memberikan pemaparan mengenai strategi peningkatan PAD di tingkat provinsi.
Ia menyatakan bahwa untuk meningkatkan PAD, salah satu langkah yang perlu diambil adalah melakukan pendataan ulang wajib pajak serta menjalin kerja sama dengan pihak swasta dan BUMN.
Selain itu, pemanfaatan teknologi digital dalam pemungutan pajak juga menjadi bagian penting dari strategi peningkatan PAD ini.
BACA JUGA:Bupati Muba: Momentum Saling Memaafkan dalam Hari Raya Idul Fitri, Berikan Santunan Simbolis
“Dalam pengimplementasian dan strategi peningkatan PAD berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2022, kami mendorong pendataan ulang wajib pajak, menjalin kerja sama dengan pihak swasta dan BUMN, serta memanfaatkan teknologi digital dalam proses pemungutan pajak. Kami juga akan meningkatkan kapasitas SDM dan memperkuat infrastruktur teknologi untuk mendukung kelancaran pendapatan daerah,” ujar H Achmad Rizwan.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Bapenda Sumsel siap untuk melakukan komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif dengan Pemerintah Kabupaten Muba untuk memastikan pengimplementasian strategi ini berjalan dengan baik.
Manfaat dari peningkatan PAD, menurutnya, adalah untuk memperbaiki dan membangun infrastruktur dasar, meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar, serta mencapai program prioritas pembangunan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Manfaat dari peningkatan PAD ini adalah untuk membangun dan memperbaiki infrastruktur dasar, meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar, serta mewujudkan pemerataan dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: