115 Kilogram Sabu yang Diamankan BNNP Sumatera Selatan Buatan Sindikat Golden Triangle

115 Kilogram Sabu yang Diamankan BNNP Sumatera Selatan Buatan Sindikat Golden Triangle

Sabu sebanyak 115 kilogram yang diamankan BNN Provinsi Sumatera Selatan buatan sindikat Golden Triangle. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:BNNP Sumatera Selatan Amankan 115 Kilogram Sabu-Sabu Dicampur Karung Beras, Barang Bukti dari Pekan Baru

Diberitakan sebelumya, BNN Provinsi Sumatera Selatan menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 115 kilogram sabu-sabu saat melintas di kawasan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang, Selasa 24 Januari 2023 siang. 

Petugas juga meringkus Nurhasan (46), warga Jalan S Suparman, Lorong Ultra, RT 29/06, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang. 

Pengungkapan kasus 115 kilogram sabu-sabu itu dipimpin langsung Plt Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Sumatera Selatan Kombes Pol Dra Basani R Sagala, MH. 

Barang bukti 115 kilogram sabu-sabu tersebut dibungkus dengan kemasan Teh Cina dengan merk Guanyinwang yang berlogo Cool. 

BACA JUGA:Kurir yang Membawa 115 Kilogram Sabu ke Palembang Diduga Pemain Lama dan Residivis Kasus Narkoba

Sabu-sabu tersebut dibawa tersangka dan melintas di Jalan Kolonel Dani Effendi, Kelurahan Talang Betutu, Kecamatan Sukarami dengan tujuan Plaju Kota Palembang pada Selasa tanggal 24 Januari 2023. 

Anggota Bidang Brantas BNNP Sumsel sebelumnya mendapatkan laporan Informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika di daerah Palembang-Betung, Km 16, Banyuasin. 

Dari laporan informasi tersebut anggota BNNP Sumatera Selatan yang di pimpin langsung Plt Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumatera Selatan Kombes Pol Dra Basani R Sagala, MH melakukan penyelidikan. 

Dan ditemukan mobil yang diduga merupakan pengendali dan pembawa narkotika yang berada di pinggir Jalan Raya Palembang-Betung, Km 16. 

BACA JUGA:Rumah Diduga Kurir yang Selundupkan 115 Kilogram Sabu-Sabu ke Palembang Terpasang CCTV

Kemudian dilakukan penyelidikan dan pembututan di lapangan dan Laporan informasi tersebut benar adanya. 

Sekitar pukul 11.30 WIB dilakukan pembuntutan terhadap tersangka yang mendekati mobil tersebut. 

Tidak lama kemudian tersangka Nurhasan langsung masuk ke dalam mobil dan mengambil alih kemudi dan langsung meluncur ke arah Kota Palembang. 

Barang bukti tersebut diangkut tersangka menggunakan mobil Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi dengan nopol BA 1866 KB asal Sumatera Barat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: