Rumah Diduga Kurir yang Selundupkan 115 Kilogram Sabu-Sabu ke Palembang Terpasang CCTV

Rumah Diduga Kurir yang Selundupkan 115 Kilogram Sabu-Sabu ke Palembang Terpasang CCTV

Rumah tersangka Nurhasan di Jalan S Suparman, Lorong Ultra, RT 29/06, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang. Foto: edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - BNN Provinsi Sumatera Selatan mengamankan 115 kilogram sabu-sabu yang akan diselundupkan ke Kota Palembang.

Penyergapan 115 kilogram sabu-sabu itu dipimpin langsung Plt Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Sumatera Selatan Kombes Pol Dra Basani R Sagala, MH.

Di hari yang sama, tim juga melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah tersangka Nurhasan (46) yang berada di Jalan S Suparman, Lorong Ultra, RT 29/06, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang.

SUMEKS.CO sempat mendatangi rumah tersangka Nurhasan yang diduga sebagai kurir pada Rabu 25 Januari 2023 siang.

BACA JUGA:BNNP Sumatera Selatan Amankan 115 Kilogram Sabu-Sabu Dicampur Karung Beras, Barang Bukti dari Pekan Baru

Rumah bercat warna biru, berpagar stainles itu tampak terpasang kamera CCTV tepat di dinding lantai dua rumah menghadap ke jalan.

Sejumlah warga sekitar rumah tersangka mengaku Selasa siang petugas berpakaian preman dan bersenjata lengkap melakukan penggeledahan. 

“Rame sekali siang kemarin Pak, banyak orang yang mengelilingi rumah Hasan. Juga ada Ketua RT yang mendampingi petugas itu,” ujar salah seorang warga yang ditemui. 

Warga mengatakan, tidak mengetahui persis pekerjaan yang dilakoni oleh tersangka Nurhasan.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: BNN Provinsi Sumatera Selatan Amankan 115 Kilogram Sabu-Sabu di Talang Betutu Palembang

“Kami banyak yang tidak tahu kerjanya apa, tapi setiap hari keluar pakai mobil. Dan memang sudah lama tinggal dengan anak istri di rumahnya itu Pak,” ungkap warga lagi.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 115 Kilogram sabu-sabu berhasil diamankan BNN Provinsi Sumatera Selatan.

Barang bukti tersebut dibungkus dengan kemasan teh cina dengan merk Guanyinwang yang berlogo Cool.

Selain barang bukti sabu-sabu, petugas juga mengamankan satu orang tersangka yang ditangkap pada Selasa, 24 Januari 2023 siang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: