MenPAN-RB Sebut ASN Sudah Sejahtera, Azwar Anas: Tinggal Orangnya Bersyukur atau Tidak

MenPAN-RB Sebut ASN Sudah Sejahtera, Azwar Anas: Tinggal Orangnya Bersyukur atau Tidak

MenPAN-RB Azwar Anas.-Foto Humas KemenPAN-RB-

BACA JUGA:Pangkas Layanan PNS Berbelit, KemenPAN RB 3 Bulan Kolaborasi dengan BKN, Sesuai Arahan Presiden Joko Widodo

"Jadi, para pejabat fungsional tidak sibuk untuk mengurus DUPAK, karena evaluasi didasarkan pada hasil penilaian pemenuhan ekspektasi kinerja," imbuh eks Bupati Banyuwangi dua periode ini.

Pascapenyederhanaan birokrasi, lanjutnya, dari total 4,3 juta PNS sebagian besar adalah jabatan fungsional, yakni 2,1 juta PNS (58 persen).

Anas menilai komposisi ini menjadi potensi yang harus dikelola dengan baik karena kinerja instansi separuhnya berada di jabatan fungsional.

Itu sebabnya dia meminta masukan dari banyak pihak bagaimana membuat aturan yang tidak lagi membebani JF, sehingga ke depan bisa segera melompat untuk mencapai reformasi birokrasi berdampak seperti yang diharapkan Presiden Jokowi.

BACA JUGA:4 Layanan PNS Dipangkas Januari 2023, Reformasi Birokrasi, Program Prioritas MenPAN-RB dan Paguyuban Instansi

MenPAN-RB Azwar Anas mengharapkan dengan adanya revisi kebijakan JF, output dan outcome PNS akan lebih maksimal karena kinerja lebih lincah.

"PermenPAN-RB 1/2023 ini mungkin tidak sempurna, tetapi diharapkan bisa menjadi solusi atas tantangan-tantangan dalam penataan jabatan fungsional selama ini," ujarnya.

Anas menambahkan dari total 4 jutaan PNS terdapat 1,4 juta jabatan pelaksana. KemenPAN-RB juga telah melakukan transformasi terkait jabatan pelaksana. 

Sebelumnya, terdapat 3.441 jabatan pelaksana di 40 urusan instansi pemerintahan. Kemudian, jabatan pelaksana telah disederhanakan menjadi 3 klasifikasi jabatan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: