Kuat Ma'ruf Bantah Tudingan Ikut Merencanakan Pembunuhan Brigadir J
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Kuat Ma'ruf.-Foto: dok Jpnn-
BACA JUGA:Ferdy Sambo Lepas dari Jerat Hukuman Mati
JPU meminta majelis hakim memvonis Ma'ruf Kuat delapan tahun penjara.
Pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum dilakukan pada Senin pekan lalu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: