Cek Link Disini, 361 PPPK Tenaga Teknis BKN Lulus Administrasi, Tak Lulus Ajukan Sanggahan 16-18 Januari 2023

Cek Link Disini, 361 PPPK Tenaga Teknis BKN Lulus Administrasi, Tak Lulus Ajukan Sanggahan 16-18 Januari 2023

361 PPPK tenaga teknis BKN lulus administrasi. Tak lulus PPPK tenaga teknis ajukan sanggahan 16-18 januari 2023. foto: sumeks.co--

1.PelamarSeleksi PPPK TenagaTeknisBKNT.A.2022 yang nomor registrasidan namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, dinyatakan LULUS seleksi administrasi;

2. Pelamar Seleksi PPPK TenagaTeknis BKNT.A.2022 yangnomorregistrasidan namanya tidak tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini, dinyatakan TIDAK LULUS seleksi administrasi;

BACA JUGA:Pemkot Palembang Buka Rekrutmen PPPK Tenaga Teknis, Terakhir Daftar Hari Ini

BACA JUGA:PPPK Guru Tidak Ada Batasan Usia Pensiun Layaknya PNS Guru, Tergantung Perjanjian Kerja Berakhir Sampai Kapan

3. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud pada angka 2 dapat melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing- masing pelamar dan jika keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, maka pelamar dapat mengajukan sanggah pada tanggal 16 s.d. 18 Januari 2023 melalui akun masing-masing pelamar di laman https://sscasn.bkn.go.id;

4. Dalam masa sanggah sebagaimana dimaksud pada angka 3, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki/mengubah/mengunggah ulang/memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun;

5. Panitia Seleksi Pengadaan PPPK BKN T.A. 2022 dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar dan hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 26 Januari 2023;

BACA JUGA:Pemkot Palembang Buka Rekrutmen PPPK Tenaga Teknis, Terakhir Daftar Hari Ini

BACA JUGA:PPPK Guru Tidak Ada Batasan Usia Pensiun Layaknya PNS Guru, Tergantung Perjanjian Kerja Berakhir Sampai Kapan

- UU ITE No 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1

“Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah.”

- Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan BSRe

6. Alasan sanggah sebagaimana dimaksud pada angka 5 dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar;

BACA JUGA:Pemkot Palembang Buka Rekrutmen PPPK Tenaga Teknis, Terakhir Daftar Hari Ini

BACA JUGA:PPPK Guru Tidak Ada Batasan Usia Pensiun Layaknya PNS Guru, Tergantung Perjanjian Kerja Berakhir Sampai Kapan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: