Ini Simulasi Perhitungan Pensiun PNS Rp 1 Miliar, Jika Skema Baru Jadi Diterapkan, Skema Lama Jelas Lewat

Ini Simulasi Perhitungan Pensiun PNS Rp 1 Miliar, Jika Skema Baru Jadi Diterapkan, Skema Lama Jelas Lewat

Ini simulasi perhitungan pensiun PNS Rp 1 miliar jika skema baru jadi diterapkan skema lama jelas lewat. foto: ilustrasi jpg/sumeks.co--

Dari jumlah tersebut, separuhnya merupakan hasil dari iuran pribadi pegawai, sedangkan sisanya adalah iuran dari pemerintah. 

Nah, dari simulasi perhitungan ini kita bisa memperoleh gambaran bahwa tidak hanya karena persentasenya saja yang dinaikkan, tetapi juga karena dasar pengalinya juga lebih besar, yaitu total penghasilan pegawai –tidak lagi hanya berdasarkan gaji pokok saja. 

BACA JUGA:Ini Perbedaan Besar Fully Funded dan Skema Pensiun Pay As You Go Hingga Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp 1 Miliar

BACA JUGA:PNS Pensiun Dapat Rp 1 Miliar Jika Terapkan Skema Fully Funded, Sudah Saatnya Rombak Aturan Pensiun Lama

Lalu bagaimana dengan pembayaran kepada pensiunannya? Dari Rp 800 juta tadi maka sebenarnya pemerintah hanya “menanggung” iuran pensiun sebesar Rp 324 juta saja (yaitu setengah dari Rp 648 juta). 

Jika dibandingkan dengan simulasi skema pay as you go, maka pemerintah sedikit lebih menghemat APBN untuk pembayaran dana pensiun PNS (Rp 324 juta berbanding Rp 465 juta). 

Lalu berapakah yang diambil atau menjadi hak dari pensiunan dari uang Rp 800 juta tadi? 

Anggap saja dengan regulasi yang ada, Rp 800 juta semua menjadi hak pensiunan. 

BACA JUGA:Ini Perbedaan Besar Fully Funded dan Skema Pensiun Pay As You Go Hingga Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp 1 Miliar

BACA JUGA:PNS Pensiun Dapat Rp 1 Miliar Jika Terapkan Skema Fully Funded, Sudah Saatnya Rombak Aturan Pensiun Lama

Maka, dalam simulasi ini pemerintah tidak perlu lagi menyediakan dana tambahan yang berkepanjangan untuk membayar manfaat pensiun para PNS. 

Pada dasarnya dengan skema fully funded, semua pembayaran manfaat pensiun akan diambil secara penuh dari total dana yang terkumpul tadi. 

Untuk para pensiunan, jumlah tadi tentu sangatlah besar jika dibandingkan dengan skema yang saat ini berlaku. 

Artinya, dengan uang berkisar Rp 800 juta (jika misalnya sesuai regulasi bisa diambil sekaligus) maka pensiunan bisa memanfaatkannya untuk modal usaha, membangun rumah, investasi emas, atau investasi di instrumen keuangan lain seperti reksadana, deposito, SUKUK, dan sebagainya. 

BACA JUGA:Ini Perbedaan Besar Fully Funded dan Skema Pensiun Pay As You Go Hingga Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp 1 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: