Batas Usia Pensiun PNS: Menakar Sensitivitas Bernegara

Sukirman--
SUMEKS.CO - Artikel ini ditulis ditengah mencuatnya isu atas keinginan sebagian pihak agar usia pensiun ASN diperpanjang hingga 70 tahun.
Ditengah bergulirnya isu ini, disudut lain di negeri ini kerumunan warga negara memenuhi lokasi job-fair menjadi pemandangan yang dramatis. Para pencari kerja rela berdesak-desakan untuk menyemai harapan demi masa depan diri mereka dan keluarga.
Saking membludaknya, job-fair di Bekasi sempat ricuh (Tempo.Co,29 Mei 2025). terkait dengan kelangkaan pekerjaan ini, masih membekas diingatan kita tentang tagar “kabur saja dulu” menjadi trending topik cukup lama bagi anak negeri.
Tagar ini mencerminkan bahwa untuk sebagian anak bangsa, dari sisi lapangan kerja negeri ini belum memenuhi harapan.
BACA JUGA:Jalan Rusak di Sepanjang Meranjat-Tanjung Batu Ogan Ilir Kini Mulus di Aspal, Warga Semringah
BACA JUGA:Strategi Bola Mati Jadi Senjata Rahasia Timnas Indonesia Lawan China
Menakar Sensitivitas Bernegara
Pola pikir bernegara tak ubahnya pola pikir dalam keluarga yang intinya berusaha agar anggota keluarga tersejahterakan lahir dan bathin.
Setiap anggota keluarga adalah mahluk Tuhan yang memiliki hak hidup sama dengan mahluk lainnya. Artinya tidak boleh ada yang tidak makan, tidak boleh ada yang miskin, tidak boleh ada yg tidak bersekolah, tidak boleh ada yang tidak memiliki tempat tinggal yang layak.
Menyadari bahwa mengelola dan memimpin negara itu berat maka dibutuhkan pemimpin yang kuat, cerdas, jujur, serta rela mengesampingkan kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemimpin dalam konsteks ini tidak hanya dibaca sebatas presiden dan wakil presiden, tetapi semua penyelenggara negara yang terlibat dalam proses pembuatan keputusan.
BACA JUGA:Edison Sangkal Adanya Atensi Khusus Soal Permohonan Sertifikat Tanah di Jalan Mayor Ruslan Palembang
Bisa saja sebuah keputusuan itu justru diinisiasi oleh pejabat eselon 2 dan eselon 1, berarti mereka-lah yang paling bertanggungjawab atas kebijakan yang diputuskan, sekalipun keputusan itu ditandatangani oleh presiden.
Fakta tentang banyaknya penggangguran, fakta tentang banyaknya diaspora Indonesia kurang tertarik dengan negerinya sendiri, dari sudut pandang bernegara adalah PR besar yang harus dientaskan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: