23.971 Jiwa Diselamatkan Usai 10 Ribu Butir Ineks & 408,45 Gram Sabu Dimusnahkan Polres Ogan Ilir
Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir melakukan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 10 ribu butir ineks dan 408,45 gram sabu, dari seorang kurir asal Tanjung Raja. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir, melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, pada Jumat, 17 Oktober 2025, di Aula Panaluan Mapolres Ogan Ilir.
Pemusnahan barang bukti narkoba tersebut, dipimpin langsung Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, didampingi Wakapolres, KOMPOL Helmi Ardiansah.
Hadir pula dalam pemusnahan barang bukti ini, Kasat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, IPTU Ahmad Surya Atmaja, serta sejumlah undangan.
Adapun jumlah barang bukti narkoba yang dimusnahkan Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, yakni, 10 ribu butir pil ekstasi atau ineks serta 397,13 gram sabu.
BACA JUGA:Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Tangkap DPO, Sempat Kabur ke Babel dan Batam Berjualan Pempek
Barang bukti ini merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, pada 11 September 2025 lalu, dengan tersangka yang berhasil diamankan berinisial GA.
"Dari pemusnahan barang bukti narkoba ini, Alhamdulillah kita berhasil menyelamatkan 23.971 anak bangsa," ungkap Kapolres.
Disinggung mengenai asal muasal barang haram tersebut, menurut Kapolres Ogan Ilir, berdasarkan keterangan dari tersangka berasal dari Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.
"Untuk jaringannya, kami masih terus melakukan penyelidikan. Rangkaiannya kami sudah mengamankan satu orang tersangka ini," lanjutnya lagi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir mengamankan seorang pemuda berinisial GA, 23 tahun, bersama barang bukti ribuan butir pil ekstasi dan ratusan gram sabu dalam operasi penindakan.
Operasi penindakan itu dilakukan di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir, Kamis, 11 September 2025 sore.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:





