Banner Pemprov

Ratu Dewa: Pemkot Palembang Siapkan Dana Rp 89 Miliar untuk Bayar Gaji ke-13 Tahun 2026

Ratu Dewa: Pemkot Palembang Siapkan Dana Rp 89 Miliar untuk Bayar Gaji ke-13 Tahun 2026

wali Kota Palembang Ratu Dewa-foto:dok-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Akhirnya, setelah dinanti, Pemerintah Kota Palembang mulai cairkan gaji ke-13 ASN dan PPPK terhitung mulai hari ini 3 juni 2026. 

Pemkot Palembang menyiapkan dana segar sebesar Rp89  Milyar untuk 23 ribu pegawai, dan 52 orang pejabat negara.


Pemkot Palembang segera cairkan gaji ke-13 Juni 2026--

 

''Kita upayakan secepatnya masuk kerekening PNS setelah dana ditransfer dari pusat,'' kata Wali Kota Palembang Ratu Dewa kepada wartawan Selasa 2 Juni 2026 di Palembang.

Besaran dan pemberian gaji 13 dilingkungan Pemkot Palembang, lanjut Ratu Dewa, mengacu pada Perwali Nomor 13 Tahun 2026.

BACA JUGA:Ratu Dewa Dukung Peluncuran Perangko 4 Bangunan Bersejarah Palembang

BACA JUGA:Wali Kota Palembang Ratu Dewa Ajak Generasi Muda Implementasikan Nilai Pancasila

Yaitu tentang pedoman  teknis pemberian THR dan gaji ke 13 yang bersumber  APBD tahun 2026 dilingkungan Pemkot Palembang

Lalu diperkuat dengan peraturan pemerintah PP nomor 9 tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ke 13 tahun anggaran 2026.

''Jadi mengacu pada hal itu, gaji ke-13 akan ditransfer ke seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun P3K, Walikota dan Wakil walikota,  Ketua, Wakil ketua, dan angota DPRD, serta pegawai BLUD dilingkungan Pemkot Palembang,'' beber Ratu Dewa mantan Sekda Palembang itu.

Kendati belum bisa memastikan apakah TPP ke-13 bakal dicairkan, Ratu Dewa memastikan Gaji ke-13 akan diterima sebesar 1 bulan gaji kotor, tanpa potongan.

BACA JUGA:Ratu Dewa-Prima Salam Sholat Idul Adha Bersama Ribuan Jemaah di Masjid Agung, Ajak Warga Maknai Pengorbanan

BACA JUGA:Ratu Dewa Tanggapi Santai Soal Gugatan 3 Pegawai Dishub Palembang yang Kena Pecat

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait