KPK Gelar OTT di Imigrasi Jakbar, Belasan Orang Diamankan Termasuk Kakanim
Ronald Arman Abdullah. Foto: Antara--
JAKARTA, SUMEKS.CO - Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar) menjadi target operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (2/6/2026) malam. Hasilnya, lembaga antirasuah itu mengamankan belasan orang di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakbar Ronald Arman Abdullah.
"Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Selain Ronald, Budi mengatakan KPK menangkap sejumlah aparatur sipil negara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pihak swasta dalam upaya paksa yang dilakukan sejak Selasa (2/6) malam.
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Percepat Penataan Rumah Negara Eks Imigrasi dan Pemasyarakatan
BACA JUGA:Pelantikan Pejabat Fungsional Imigrasi, Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Sinergi
Dia mengatakan tim KPK pada Rabu ini masih berupaya melakukan penangkapan di wilayah selain Jakbar.
"Dalam perkembangannya, tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat," katanya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Adapun OTT tersebut merupakan yang ke-11 yang dilakukan KPK selama 2026. (dri)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




