Usia Pensiun Guru PNS akan Diperpanjang, Bukan 60 Tahun Lagi tapi 65 Tahun, Benarkah? Baca Sampai Habis

Usia Pensiun Guru PNS akan Diperpanjang, Bukan 60 Tahun Lagi tapi 65 Tahun, Benarkah? Baca Sampai Habis

Usia pensiun guru pns akan diperpanjang bukan 60 tahun lagi tapi 65 tahun. foto: hanya ilustrasi jpg/sumeks.co --

SUMEKS.CO  - Usia pensiun guru PNS akan diperpanjang bukan 60 tahun lagi tapi 65 tahun. Benarkah? 

Ya, masa usia pensiun guru rata-rata sama dengan TNI (Tentara Nasional Indonesia).

Juga sama dengan Polri (Polisi Republik Indonesia).

Dikutip dari laman Kementrian Pendidikan RI masa usia pensiun guru pada umur 60 tahun.

BACA JUGA:Skema Pelayanan Pensiun dan Kenaikan Pangkat PNS Diperbarui, Pangkas Proses Bisnis Layanan Kepegawaian

BACA JUGA:Skema Pensiun Pay As You Go atau Nantinya Fully Funded, Berangkat dari Niat Baik dan Atensi Pengabdian PNS

Ini menanggapi beredar video menayangkan Mendikbud Nadiem Makarim.

Bahwa batas usia pensiun guru PNS akan diperpanjang. Bukan  60 tahun. Ditambah 5 tahun, menjadi 65 tahun.

Secara umum pensiun setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk jabatan fungsional (JF) telah diatur.

Yaitu dalam ketetapan pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

BACA JUGA:Skema Pelayanan Pensiun dan Kenaikan Pangkat PNS Diperbarui, Pangkas Proses Bisnis Layanan Kepegawaian

BACA JUGA:Skema Pensiun Pay As You Go atau Nantinya Fully Funded, Berangkat dari Niat Baik dan Atensi Pengabdian PNS

Sama halnya dengan guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) punya aturan tersendiri.

Batas usia pensiun PNS, aturannya terbagi tiga kategori berdasarkan jabatannya masing-masing. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: