Imingi Uang Rp20 Ribu, Warga OKI Ini Lecehkan Anak di Bawah Umur, Diserahkan Warga ke Polrestabes Palembang

Imingi Korban Uang Rp20 ribu, Warga SP Padang OKI Ini Diserahkan Warga ke Polrestabes Palembang.-Foto: dokumen/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Seorang pria diamankan dan diserahkan warga ke Polrestabes Palembang usai melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur (ABU).
Pelaku, yakni Aan (41) warga Dusun Menjaya Kecamatan SP Padang Kabupaten OKI yang merupakan seorang buruh bangunan sekitar kediaman korban bilangan Kelurahan Plaju Darat Kecamatan Plaju Palembang.
Pelaku ini sempat mengimingi korban uang sebesar Rp 20 ribu sebelum membawa korban kerumah kosong melakukan perbuatan asusila.
BACA JUGA:Agus Pedofil di Palembang Jadi Tersangka, Lecehkan Murid Les Piano Dibujuk Rayu Agar Tangan Lentur
Namun, aksi pelaku diketahui orang tua korban inisial LI bersama warga sekitar langsung mengamankan pelaku.
Orangtua korban, LI menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan anaknya bahwa peristiwa tersebut pada Jumat 11 April 2025 kemarin, sekira pukul 17.00 WIB.
Saat itu anak korban yang hendak pulang, dijumpai pelaku dan langsung mengajak kerumah kosong yang sedang direhab pelaku.
BACA JUGA:Kepergok Lecehkan Anak Disabilitas, Kakek Tukang Rongsokan di Gandus Palembang Nyaris Tewas Dimassa
BACA JUGA:Fakta Baru! Diam-diam Agus Buntung Lecehkan Korbannya di 3 Lokasi Berbeda, Total Ada 49 Reka Adegan?
"Anak saya mengaku sudah dilecehkan oleh pelaku dan diberikan uang Rp20 ribu," jelasnya, Sabtu 12 April 2025.
Saat kejadian, lanjut dia, karena ketakutan, saat itu korban pun berteriak dan berlari ke rumah neneknya untuk menceritakan kejadian yang dialaminya.
Nenek korban yang mendengar cerita cucunya, langsung meminta tolong dengan warga lain untuk menangkap pelaku yang saat itu bersiap-siap hendak meninggalkan tempat kejadian.
Beruntung, pelaku dibantu warga sekitar berhasil mengamankan pelaku dan langsung diserahkan ke Polrestabes Palembang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: