Ini Simulasi Perhitungan Pensiun PNS Rp 1 Miliar, Jika Skema Baru Jadi Diterapkan, Skema Lama Jelas Lewat

Ini Simulasi Perhitungan Pensiun PNS Rp 1 Miliar, Jika Skema Baru Jadi Diterapkan, Skema Lama Jelas Lewat

Ini simulasi perhitungan pensiun PNS Rp 1 miliar jika skema baru jadi diterapkan skema lama jelas lewat. foto: ilustrasi jpg/sumeks.co--

Lalu, kita asumsikan PNS tadi pensiun usia 58 tahun, lalu meninggal dunia pada usia 70 tahun (12 tahun kemudian). 

Artinya, selama 12 tahun tersebut, PNS yang bersangkutan menerima pembayaran uang pensiun sejumlah Rp 3,75 juta x 12 tahun x 12 bulan, sama dengan Rp 540 juta. 

BACA JUGA:Ini Perbedaan Besar Fully Funded dan Skema Pensiun Pay As You Go Hingga Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp 1 Miliar

BACA JUGA:PNS Pensiun Dapat Rp 1 Miliar Jika Terapkan Skema Fully Funded, Sudah Saatnya Rombak Aturan Pensiun Lama

Perhitungan ini belum ditambahkan dengan pembayaran untuk janda/dudanya. 

Artinya, dari Rp 540 juta yang dibayarkan kepada pensiunan tersebut, hanya Rp 75 juta yang merupakan iuran dia sendiri, sedangkan sisanya sebesar Rp 465 juta ditanggung oleh APBN. 

Nah, dapat dibayangkan sampai berapa lama pemerintah harus menanggung beban pembayaran pensiun PNS ini, hingga ke janda/duda PNS tersebut meninggal dunia dikalikan dengan ribuan PNS yang ada saat ini. 

Sebuah rentang waktu yang tidak pasti, bukan? Maka dalam perspektif inilah, maka skema pay as you go yang saat ini berlaku sesuai UU Nomor 11 Tahun 1969 tersebut dianggap akan terus membebani APBN. 

BACA JUGA:Ini Perbedaan Besar Fully Funded dan Skema Pensiun Pay As You Go Hingga Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp 1 Miliar

BACA JUGA:PNS Pensiun Dapat Rp 1 Miliar Jika Terapkan Skema Fully Funded, Sudah Saatnya Rombak Aturan Pensiun Lama

Skema Fully Funded, bisa dapat lebih besar Lalu bagaimana dengan skema fully funded yang diusulkan untuk menggantikan skema lama? 

Secara sederhana, skema fully funded dapat dianalogikan dengan metode perhitungan investasi atau asuransi. 

Dalam metode ini, berapa dana yang diharapkan ketika kita selesai dalam tenor waktu tertentu akan diperhitungkan untuk kemudian kita angsur sesuai dengan kemampuan kita. 

Nah, ketika seorang PNS pensiun maka hasil pengelolaan iuran dana pensiun di akhir tenor waktu iuran, yaitu ketika PNS memasuki masa pensiun, akan dibayarkan kepada pensiunan sebagaimana aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Ini Perbedaan Besar Fully Funded dan Skema Pensiun Pay As You Go Hingga Pensiunan PNS Bisa Dapat Rp 1 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: