Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka, Pelamar Incar Lembaga Pemerintah Ini, Gaji Tembus Rp100 Juta Perbulan

Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka, Pelamar Incar Lembaga Pemerintah Ini, Gaji Tembus Rp100 Juta Perbulan

Ilustrasi Gaji PNS --

BACA JUGA:Gembira Penerimaan CPNS Tahun 2023 Tetap Dibuka, Yuk Mari Kita Intip Dulu Besaran Gajinya Berapa Sekarang

Karena dinilai sebagai salah satu kementerian yang gaji dan tunjangannya menjanjikan.

Sekadar diketahui, di antara kementerian lain, Kemekeu merupakan instansi yang sanggup memberikan gaji dan tunjangan kepada pelamarnya hingga total Rp100 juta.

Secara umum, gaji seluruh PNS di Indonesia sama diberikan berdasarkan golongan yang dimiliki.

Berikut rincian gaji PNS yang dikutip dari klikpendidikan.id berdasarkan dengan golongan.

BACA JUGA:Lulusan Sarjana Hukum Wajib Gembira, Seleksi CPNS 2023 Ada Prioritas untuk Jaksa dan Hakim, Baca Sampai Habis

Golongan I

Gaji terendah golongan I : Rp1.560.000

Gaji tertinggi golongan I : Rp2.686.500

Golongan II

Gaji terendah golongan II : Rp2.022.200

Gaji tertinggi golongan II : Rp3.820.000

BACA JUGA:Simak, Ini Fokus Penerimaan CPNS Tahun 2023 Kemenpan RB, Pelayanan Dasar, Talenta Digital dan Data Scientist

Golongan III

Gaji terendah golongan III : Rp2.579.400

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: