MenPAN-RB Tegaskan Honorer yang Jadi PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu

MenPAN-RB Tegaskan Honorer yang Jadi PPPK Paruh Waktu Akan Diangkat Penuh Waktu

MenPAN-RB Rini Widiyantini. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

SUMEKS.CO - Pemerintah memberikan kebijakan tenaga honorer diprioritaskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Terkait tenaga honorer yang jadi PPPK Paruh Waktu akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu

Hal ini ditegaskan oleh MenPAN-RB Rini Widiyantini. Sehingga jelas menjadi kabar gembira. Tetapi tetap sesuai dengan ketentuan. 

Dimana MenPAN-RB Rini Widyantini telah menetapkan keputusan terkait skema pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu.

BACA JUGA:Ini Pesan Bupati OKI kepada 490 PPPK Tahun 2025 yang Baru Dilantik

BACA JUGA:Tunjangan Sertifikasi Guru Prajab PPPK di Kota Palembang Segera Diterima Bertahap

Pada skema pengangkatan honorer menjadi PPPK Paruh Waktu ini diputuskan oleh Rini Widyantini dalam KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Dalam aturannya itu, MenPAN-RB juga memberi peluang bagi honorer untuk menjadi PPPK Penuh Waktu setelah diangkat PPPK Paruh Waktu.

Terkait hal pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu tidak dilakukan secara otomatis. 

Ini agar bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu, mereka harus melalui proses evaluasi kinerja terlebih dahulu.

BACA JUGA:Ratusan PPPK Tahun 2024 Kabupaten OKI Besok Dilantik Bupati

BACA JUGA:PPPK Tahun 2024 Kabupaten OKI Dilantik Pekan Depan

Evaluasi kinerja bagi PPPK Paruh Waktu dilakukan secara berkala. Jika kinerja PPPK pada waktu dianggap baik, maka ada dua kemungkinan:

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: