Kesaksian AKBP Ridwan Soplanit saat Oleh TKP di Rumah Ferdy Sambo
Mantan Kadivpropam Polri Ferdy Sambo yang menjadi terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa 1 November 2022.-Foto: JPNN.com/Ricardo-
BACA JUGA:Kesaksian Janggal Susi ART Keluarga Ferdy Sambo Soal Brigadir J Mengangkat Putri Candrawathi
Menurut Ridwan, saat itu Ferdy Sambo mengaku memperoleh kronologi kematian Yosua dari Bharada E.
"FS menyebut dia mendapat keterangan dari Richard. Dia tidak melihat," ujar Ridwan mengutip pengakuan Ferdy Sambo.
Selain itu, Ferdy Sambo juga mengatakan insiden itu bermula saat istrinya, Putri Candrawathi, dilecehkan oleh Yosua. Ferdy Sambo menyebut pelecehan itu terjadi di rumah dinasnya di Duren Tiga dan di Magelang, Jawa Tengah.
Ridwan mengungkapkan Ferdy Sambo menceritakan soal itu sembari menunjuk ke arah kamar tempat Putri Candrawathi dilecehkan. "Itu kata FS," ujar Ridwan.
BACA JUGA:Tak Kuat Tahan Ketawa, Ekspresi Bharada E dan Pengacaranya Disorot Usai Saksi Susi Jawab Lupa
Namun, Ferdy Sambo tidak sekadar menjelaskan soal pelecehan yang melatari penembakan itu. Alumnus Akpol 1994 itu juga menepuk tembok rumahnya.
"Tangan kanan menepuk tembok dengan keras, kepala ke tembok, melihat saya, dan matanya berkaca-kaca, tampak sedih," kata Ridwan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: