Pelaku Penusukan Kepala Keamanan Pasar Inpres Lubuklinggau Sudah Ditangkap
Korban penusukan Ahmad Yani alias Ete (60).-Khalid-
BACA JUGA:Mbong, Tersangka Penusukan Honorer Dishub Lubuklinggau Ditangkap
Saat itu datang pula datang tersangka D (DPO) dari arah belakang, lansung menusuk belakang korban dengan pisau.
Korban terjatuh ke aspal, lalu didekati lalu tersangka Mang Din, seperti ingin dan akan mengibaskan parangnya ke korban.
Dalam keadaan jatuh, korban tetap melakukan perlawanan. Kemudian karena banyak warga yg datang disekitar pasar dua tersangka kabur. Sedangkan korban dibawa ke RSUD Dr Sobirin.
"Mendapat laporan soal peristiwa tersebut, tim lansung menuju TKP memeriksa saksi-saksi. Kemudian mendatangi korban di RS. Korban mengalami luka tusuk di punggung belakang" jelas Kasat, Rabu, 2 November 2022.
BACA JUGA:Polisi Periksa Kejiwaan Wanita Pelaku Penusukan di Bawah Jembatan Ampera
"Anggota kemudian melakukan penggalangan thdp kelompok Pengamanan Swakarsa setempat agar tidak berkonflik," ujarnya.
Dari penyelidikan dilapangan, lanjutnya, didapatak informasi tersangka Mang Din, sembunyi di rumah saksi Rozi.
Tim Macan dipinpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, didampingi Unit Pidum lansung mengamankan tersangka, sekaligus mengamankan sepilaj parang panjang masih dalam penguasaan tersangka.
"Tersangka dan korban saling mengenal. Motif pelaku karena sakit hati dan merasa direndahkan atau dihina, berbadan kecil, dan ditampar oleh korban, karena dianggap melawan pada saat di hina dan di remehkan," katanya.
"Tersangka Mang Din pernah dihukum, kasus Penganiayaan di Kabupaten Ogan Ilir, pada tahun 1980 lalu," pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: