Bripka Ricky Rizal Berdoa Untuk Keluarga Brigadir Yosua
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa saat memimpin sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10). Foto: Ricardo/JPNN--
Hakim Wahyu mengatakan pihak JPU juga meminta waktu yang serupa, tetapi tidak dikabulkan.
"Kami berikan hanya pada hari Kamis, karena pertimbangannya, minggu kedua, kami selesai sudah putusan sela, apakah nanti putusan sela itu mau dikabulkan atau tidak, itu pada waktu minggu kedua persidangan ini," kata Hakim Wahyu.
Erman akhirnya mengamini waktu yang diberikan oleh hakim untuk menyusun eksepsi.
Pada kesempatan yang sama, Ricky Rizal kembali berbelasungkawa atas kematian Brigadir Yosua.
"Terima kasih, Yang Mulia, dalam kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya rekan saya Yosua. Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan ketabahan untuk keluarga yang ditinggal, Yang Mulia," ujar Bripka Ricky.
Hakim Wahyu pun menskors sidang hingga Kamis 20 Oktober 2022 dengan agenda eksepsi. "
Jadi, begitu, ya, Saudara penuntut umum, Saudara penasihat hukum. Sidang ditunda untuk dibuka kembali Kamis, 20 Oktober dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi," kata Hakim Wahyu. (cr3/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: