Hari Ini Sidang Ferdy Sambo dkk Digelar, Agenda Pembacaan Surat Dakwaan, Disiarkan TV dan Youtube

Hari Ini Sidang Ferdy Sambo dkk Digelar, Agenda Pembacaan Surat Dakwaan, Disiarkan TV dan Youtube

Hari ini sidang Ferdy Sambo dkk digelar, agenda pembacaan surat dakwaan disiarkan tv dan youtube. foto: jpg/oganilir.co.--

Seperti diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo dkk bakal menjalani persidangan perkara pembunuhan berencana dan perintangan atau obstruction of justice penyidikan kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sidang Ferdy Sambo Cs bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Hubungan Masyarakat PN Jaksel Djuyamto mengatakan empat terdakwa pembunuhan berencana, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf bakal disidang pada pekan depan.

"Sambo, Bu PC, KM, dan Ricky Rizal disidang pada Senin 17 Oktober 2022," kata Djuyamto lewat pesan singkat, Senin, 10 Oktober 2022.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Gandeng DPD IKAALL - STTD Sumsel Untuk Kelola Transportasi

Adapun terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E disidang dengan hari terpisah dengan Ferdy Sambo Cs.

"Bharada E (Richard Eliezer, red) Selasa 18 Oktober 2022," ujar dia.

Lalu, untuk terdakwa perkara obstruction of justice dijadwalkan pada hari yang sama, yakni Rabu, 18 Oktober 2022.

Dalam perkara perintangan penyidikan kematian Brigadir J terdapat tujuh terdakwa.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Gandeng DPD IKAALL - STTD Sumsel Untuk Kelola Transportasi

Di antaranya, Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nupatria, Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Namun, berkas perkara untuk Ferdy Sambo disatukan dengan kasus pembunuhan berencana.

"Kalau yang obstruction of justice, (sidangnya) Rabu 19 Oktober 2022," ucap Djuyamto.

Dia memastikan persidangan 11 terdakwa bakal dilakukan secara tatap muka.

BACA JUGA:Diduga Lecehkan Wanita Saat Konser Jalan Santai, Seorang Pria Nyaris Diamuk Massa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fajar/jpnn