Menkumham Yasonna H Laoly Dorong Pemerintah Daerah Indonesia Bagian Timur Lindungi Kekayaan Intelektual

Menkumham Yasonna H Laoly Dorong Pemerintah Daerah Indonesia Bagian Timur Lindungi Kekayaan Intelektual

--

BACA JUGA:Dewi Anjani, Penguasa Dua Dunia di Lombok

“Pemberdayaan potensi KI yang dipadukan dengan ecotourism ini merupakan langkah yang sudah dikembangkan oleh negara Eropa dalam mempromosikan sekaligus mengembangkan potensi ekonomi dari produk Indikasi Geografis,” ucapnya.

Selain itu, Yasonna menyebut bahwa pemanfaatan produk berbasis Indikasi Geografis yang dihasilkan dari keragaman budaya dan sumber daya alam, terbukti dapat menjadi katalisator tidak hanya bagi nation branding tapi juga mendukung kemandirian ekonomi suatu negara.

Ia mencontohkan, kain Endek Bali sebagai salah satu potensi KIK yang mulai mendunia. Kain Endek Bali menjadi pilihan rumah mode Christian Dior saat ajang Paris Fashion Week 2021.

“Jadi kalau kain Endek Bali masuk kepada Christian Dior itu menunjukan bahwa kain tersebut sudah goes to international. Indonesia kaya dengan kain-kain tenunnya yang sangat unik dan spesifik yang perlu didaftarkan dan terlindungi,” kata Yasonna.

BACA JUGA:Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar Atas Dugaan KDRT

Yasonna juga menjelaskan bahwa pemanfaatan dari KI Komunal akan menghasilkan keuntungan finansial bagi para pengrajin ataupun petani yang memproduksi produk KI Komunal tersebut.

“Dior bekerja sama dengan penenun-penenun dan pemerintah daerah yang mendaftarkan KI Komunal kain Endek Bali-nya, sehingga mereka mendapatkan keuntungan finansial,” terangnya.

Untuk itu, Yasonna berharap melalui kegiatan Roving Seminar Kekayaan Intelektual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ini dapat menjadi langkah awal komitmen bagi para pimpinan daerah untuk mendorong masyarakat di wilayahnya peduli terhadap KI.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Abdul Hayat Gani menyambut baik penyelenggaraan Roving Seminar Kekayaan Intelektual ini.

BACA JUGA:Usai Bekarang, Pj Bupati Apriyadi Request Masak Tempoyak dengan Lord Adi

“Saya berfikir tidak sampai di forum ini, kita ingin ada out come yang jelas, ada edukasi yang jelas kepada kabupaten kota. Karena itu, saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bapak Menteri Hukum dan HAM atas terselenggaranya acara ini,” kata Abdul Hayat Gani.

Gani mengatakan bahwa Roving Seminar KI ini harus bergerak ke seluruh daerah di Indonesia agar penyebaran informasi terhadap pemahaman KI merata kepada seluruh masayarakat.

“Saya yakin dan percaya, yang kita lakukan ini akan memicu dan memacu pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto turut mengikuti kegiatan secara virtual didampingi Kabid Pelayanan Hukum, Yenni, Kasubbid Kekayaan Intelektual, Yulkhaidir, dan pelaksana sub bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sumsel.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: