KKEP Gelar Sidang Banding, Ferdy Sambo tak Hadir

KKEP Gelar Sidang Banding, Ferdy Sambo tak Hadir

Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi. foto: ricardo jpnn.com--jpnn.com

BACA JUGA:AKBP Jerry Raymond Siagian Disanksi PTDH dari Polri Terkait Kasus Ferdy Sambo

Dia juga tersangka kasus menghalangi penegakan hukum pada penyidikan kasus Brigadir J dijerat pasal 49 juncto pasal 33 dan/atau pasal 48 Ayat (1) juncto pasal 32 ayat (1) UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau 233 KUHP juncto pasal 55 KUHP dan atau pasal 56 KUHP. (antara/dom/jpnn)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: