Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, PN Jaksel Dijaga Brimob

Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, PN Jaksel Dijaga Brimob

Tim Gegana Brimob Polri.--

JAKARTA, SUMEKS.CO - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi besok Senin 13 Februari. Keduanya didakwa JPU karena terlibat perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mabes Polri tidak mau kecolongan dalam mengamankan sidang tersebut. Karena itu, pengamanan menjelang dan saat sidang vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diperketat.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Polres sudah menyiapkan Tim Gegana Brimob Polri sebelum dan saat sidang vonis terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Pengamanan pasti diperketat,” kata Nurma Dewi di Jakarta, Sabtu 11 Februari 2023.

BACA JUGA:Keluarga Brigadir J Minta Ferdy Sambo DIvonis Hukuman Mati

Pengerahan pasukan Brimob, lanjut Nurma Dewi, dilakukan semata-mata untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Khususnya ancaman bom.

"Gegana itu wajib karena khawatir ada bom atau apa, mereka menyisir dan bersiap (standby)," ujarnya. Dia mengatakan bahwa penyisiran tim Gegana Brimob Polri dimulai pada Ahad 12 Februari 2023. Penyisiran itu bertujuan untuk sterilisasi PN Jaksel sebagai antisipasi ancaman bom.

Lebih dari 200 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan tim Brimob Gegana dikerahkan selama pengamanan sidang pada Senin 13 Februari 2023. "Pengamanan pasti diperketat dan jumlahnya masih direkap, yang pasti lebih dari 200 personel karena Polwan juga turun semua," tambahnya.

Sebelumnya, terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, akan menjalani sidang vonis pada 13 Februari 2023.

BACA JUGA:Mahfud MD Cium 'Gerakan Bawah Tanah' untuk Kondisikan Vonis Ferdy Sambo

"Maka, tibalah saatnya majelis akan mengambil putusan terhadap terdakwa (Putri Candrawathi), yakni pada 13 Februari 2023," ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso dalam persidangan di PN Jaksel, Jakarta, Kamis.

Pernyataan tersebut dia sampaikan seusai pembacaan duplik oleh penasihat hukum Putri Candrawathi.  Pada Selasa 31 Januari 2023, Wahyu juga mengatakan bahwa pembacaan vonis Ferdy Sambo akan berlangsung pada 13 Februari 2023. Dengan demikian, kedua terdakwa ini akan menjalani sidang vonis pada hari yang sama. Di sisi lain, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang pembacaan vonis pada 14 Februari 2023. Pembacaan vonis untuk Richard Eliezer atau Bharada E menyusul sehari setelahnya, yakni pada 15 Februari 2023. (antara/jpnn) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: