Mantan Kapolda Sumsel Pimpin Sidang Banding Irjen Ferdy Sambo, Digelar Minggu Depan

Mantan Kapolda Sumsel Pimpin Sidang Banding Irjen Ferdy Sambo, Digelar Minggu Depan

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan tersangka Ferdy Sambo kasus pembunuhan ajudannya Brigadir Josua. foto: ricardo/jpnn/oganilir.co.--

JAKARTA, SUMEKS.CO -  Sidang Banding yang diajukan Irjen Ferdy Sambo akan digelar Minggu depan. Itu diungkap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Praseryo di Mabes Polri, Kamis, 15 September 2022.

Upaya hukum banding Ferdy Sambo itu sudah diterima Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Ferdy Sambo menggunakan haknya untuk banding dan sidang Banding yang diajukan eks Kadiv Propam Polri itu akan dipimpin langsung oleh anggota Tim Khusus buatan Kapolri atau Irwasum

Diketahui banding Ferdy Sambo atas tidak terimanya dengan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

BACA JUGA:Oknum Polisi yang Pukul Anggota TNI di Depan TMP Palembang Diperiksa Psikolog, Hasilnya?

Irwasum Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Agung Budi Maryoto yang merupakan ketua Timsus, yang juga pernah menjadi Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2016-2017.

“Sidang Banding rencananya (dipimpin) oleh Timsus. Jadwalnya nanti akan disampaikan ya,” ujarnya.

Seperti diketahui, Polri telah melakukan sidang etik terhadap sejumlah anggota polisi yang diduga terlibat skenario Ferdy Sambo dalam merekayasa kasus Brigadir Joshua.

Dalam sidang etik ini, sebanyak 9 personel Polri mendapatkan sanksi beragam, mulai dari demosi, penempatan khusus hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

BACA JUGA:Dana Hibah Bawaslu Muratara Disinyalir Mengalir ke Anggota-Ketua Bawaslu Sumsel hingga BPKAD Sumsel

Dari sembilan orang tersebut, beberapa orang yang dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Jerry Raymond Siagian. 

9 Anggota Dapat Sanksi Beragam 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerima banding yang telah diajukan tersangka Ferdy Sambo.

Dengan begitu, banding Ferdy Sambo atas tidak terimanya dengan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan digelar Minggu depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: