Bakal Calon Kades Wanita di Muratara Tak Terima Tidak Diloloskan, Ini Alasannya

Bakal Calon Kades Wanita di Muratara Tak Terima Tidak Diloloskan, Ini Alasannya

Sulaini salah satu bakal calon Kades wanita menunjukka ijazahnya didampingi kuasa hukum. Foto : Khalid/sumeks.co--

BACA JUGA:Mulai 3 Agustus Calon Kades Incumbent Cuti dari Jabatan

Dalam aturannya masyarakat boleh ikut mencalonkan diri minimal ijazah SMP sederajat, meskipun itu ijazah paket B.

"Siapapun tidak boleh menyatakan ijazah palsu. Apalagi telah diklarifikasi kepada yang mengeluarkan ijazah, menyatakan itu sah. Lagi pula menyatakan ijazah sah atau tidak sah haruslah melalui peradilan," ungkapnya. 

Pihaknya, sebenarnya juga telah melakukan klarifikasi ulang, lansung ke PKBM Bukit Sulap, bahwa hasilnya sama bahwa benar mengeluarkan ijazah paket A dan B sesuai prosedur, dan mengikuti proses belajar.

"Kami juga akan mendatangi panitia atau DPMD Muratara untuk menyatakan keberatan dan menyampaikan fakta hukum yang ada," katanya.

BACA JUGA:Pasca Meninggalnya Satu Bacalon Kades, Jumlah Peserta Seleksi Kini Hanya 93 Orang

"Beliau (klain) harus diloloskan sesuai dengan fakta hukum. Panitia harus sesuai fakta hukum, dan fakta hukumnya ada. Panitia harus mencabut pernyataan soal meragukan tidak keabsahan ijazah" katanya.

Aziz menyakini ada miss komunikasi di tingkat panitia kabupaten. Secara umum dia meyakini kredibilitas panitia, yang ada di Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muratara.

"Ini mungkin ada tindakan memaksa dari panitia bagian verifikasi, atau menyampaikan informasi yang tidak benar, sehingga dalam rapat umum, klain kami dinyatakan tidak lolos," katanya.

Sementara bakal calon kades Bumi Makmur, Kecamatan Nibung, Sulaini mengatakan sejak awal sudah melengkapi berkas sesuai persyaratan.

BACA JUGA:99 Bacalon Kades Berebut Posisi Lima Besar

Di Desa Bumi Makmur sendiri ada empat bakal calon, termasuk dirinya. Sulaini satu-satunya bakal calon (Balon) kades perempuan. 

"Tiga calon lain dinyatakan lolos, sementara saya tidak. Saya ingin mempertanyakan kenapa dan ada apa. Saya sangat dirugikan, saya minta keadilan," katanya.

Jika soal ijazah, dirinya mengaku secara sah telah mengikuti program paket yang dilaksanakan PKBM Bukit Sulap Ponpes Mafaza Lubuklinggau. 

"Dan itu sudah lama, saya lulus paket A 2008 dan paket B 2016 lalu. Yang sanya ingin tanyakan ada apa dan kenapa. Itu saja," katanya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: