Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Rapat Persiapan Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI di Lubuklinggau

Plt. Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Hendrik Pagiling, memimpin rapat koordinasi persiapan Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI di Lubuklinggau, Sabtu 14 Juni 2025.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menggelar rapat koordinasi intensif dalam rangka menyambut Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025.
Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada 19 hingga 23 Juni 2025 di Kota Lubuklinggau.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Hendrik Pagiling, yang juga menjabat sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum.
Dalam forum tersebut, Hendrik menekankan pentingnya kesiapan teknis dan substansi demi kelancaran dan kesuksesan kegiatan kunjungan kerja ini.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Berbagi Daging Kurban Iduladha 1446 H, Wujud Nyata Kepedulian Sosial
“Karena Kunker DPR RI ini melibatkan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Komnas HAM, maka koordinasi lintas unit teknis menjadi mutlak. Kita harus merinci segala aspek mulai dari akomodasi, transportasi, penginapan, cenderamata, hingga penyiapan materi jawaban atas pertanyaan DPR RI,” ujar Hendrik saat memimpin rapat pada Sabtu 14 Juni 2025.
Hendrik juga menyampaikan bahwa penyusunan paparan serta jawaban terhadap pertanyaan dari anggota DPR RI harus dilakukan secara komprehensif, berbasis data, dan penuh transparansi.
“Ini adalah kesempatan untuk menunjukkan kinerja, inovasi layanan, dan bentuk pertanggungjawaban publik kita,” tambahnya.
Kunjungan Komisi XIII DPR RI kali ini mengusung tema besar: “Mewujudkan Supremasi Hukum dan Perlindungan Hak Asasi Manusia melalui Transformasi Layanan Keimigrasian dan Pemasyarakatan yang Inovatif, Humanis, dan Berkeadilan.”
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Prabumulih
BACA JUGA:Kemenkum dan Muslimat NU Latih 2.500 Paralegal Perempuan, Tambah 1.794 Pos Bantuan Hukum
Tema ini menjadi panduan kerja utama bagi seluruh jajaran Kemenkumham dalam menyusun agenda dan paparan substansi yang relevan.
Menurut Hendrik, koordinasi juga mencakup pembagian peran antar bidang, mulai dari protokoler, keamanan, hingga dokumentasi kegiatan. Setiap elemen dinilai berperan penting dalam memastikan keberhasilan kunjungan kerja legislatif ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: